Batu Bara, Metrokampung.com
Polres Batu Bara Sat Narkoba melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara.
Operasi dipimpin oleh kasad Resnarkoba AKP Ramses P Panjaitan, SH bersama anggota sat narkoba dan personil Sat Samapta, Rabu (14/05/2025).
Satu orang laki laki berinisial SP (21) diamankan karena di duga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 7 buah bong /alat isap narkotika dan dua unit sepeda motor.
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di dusun bunga tanjung dan menemukan barang bukti narkoba.
Petugas telah mengambil tindakan dengan mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan pengembangan jaringan. Petugas juga akan melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Polres Batu Bara akan melakukan proses sidik lebih lanjut dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, mengharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Dengan operasi ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.(MK/DS)
Teks Fhoto: Sat Narkoba saat amankan SP di dusun bunga tanjung.