Deli Serdang, metrokampung.com
Dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang menggelar acara Forum Konsultasi Publik yang diadakan di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kompleks Pemkab Deli Serdang, Jumat (16/05/2025).
Acara ini digelar untuk mendukung Program Bupati Deli Serdang seperti Program (CTM) Cepat, Transparan dan Mudah dan PATEN KALI serta konsultasi publik dengan mengundang elemen Masyarakat dan Dinas Dinas terkait.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih nya kepada pada peserta yang hadir dalam acara Forum Konsultasi Publin.
H Misran juga mengatakan, "Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan perbaikan dan meningkatkan pelayanan publik Disdukcapil Deli Serdang dalam pengurusan dokumentasi kependudukan masyarakat," terangnya.
Dalam paparan yang disampaikan pelayanan yang paling banyak adalah :
-Perubahan Kartu Keluarga (KK) dan perhari minimal 500 KK.
-Akte Kelahiran Sekitar 300 berkas
- Pengurusan KTP di Disdukcapil saat ini perhari diatas 200 keping KTP-el dan Perekaman KTP-el saat ini sudah ada di 17 Kecamatan.
Kadis juga menjelaskan Disdukcapil saat ini menyediakan layanan Fast Respon yaitu Pelayanan khusus utk KTP yang hilang dan rusak.
"Jika pergantian KTP akibat kerusakan saat ingin ganti KTP harus dibawa KTP yan rusak dan kalau hilang harus membawa surat kehilangan dari Kepolisian," ugkapnya lagi.
Khusus untuk Akte Kematian, bagi masyarakat yang meninggal dibawah tahun 2000 harus ada penetapan dari pengadilan.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Deli Serdang juga menjelaskan bahwa Disdukcapil Deli Serdang saat ini menyiapkan 26 jenis layanan Dokumentasi Kependudukan.
"Ada yang 30 menit selesa, 2-6 jam, 1 -3 hari dan maksimal 5 hari kerja tergantung dokumen yang diurus, " terang Sekretaris.
Disdukcapil Deli Serdang juga menyediakan Nomor Pengaduan Melalui Pesan/Chat WA
- 0813 7085 2000 => Umum
- 0852 6063 8192 => Kartu Keluarga, KTP-EL, KIA, Surat Pindah dan SKTT
- 0896 3561 8870 => Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian
- 0813 7530 0135 => IKD
- 0812 6074 5148 => Online Data.
- 0813 7085 2000 => Umum
- 0852 6063 8192 => Kartu Keluarga, KTP-EL, KIA, Surat Pindah dan SKTT
- 0896 3561 8870 => Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian
- 0813 7530 0135 => IKD
- 0812 6074 5148 => Online Data.
Dalam Forum Konsulasi Publik ini Kadis Dukcapil H Misran Sihaloho didampingi Sekretaris Kristin Siagian, Kabid Dafduk Yan Darmawan, Kabid Data Fitra Umar Harahap, Kabid PIAK Amos Ginting para Kasi dari Disdukcapil Deli Serdang dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MUI Deli Serdang, PWI, Iwondes, Perwakilan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM, Perwakilan RSU Deli Serdang dan Stakeholder lainnya.(rel/sim/mk)