![]() |
Dodi Robert Simangunsong menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, Sabtu (10/5/2025) di Jalan Bajak V, Kel.Harjosari II, Kec. Medan Amplas.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Masalah sampah menjadi tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat. Salah satu solusi dalam mengatasi masalah sampah, adalah dengan mendirikan bank sampah. Selain menjaga lingkungan menjadi bersih, masyarakat juga bisa menambah penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu, ibu-ibu di Jalan Bajak 5 Kelurahan Harjosari II Medan Amplas berharap agar segera didirikan bank sampah di sana. "Kami ibu-ibu di Jalan Bajak 5 ini berharap bisa didirikan bank sampah di lingkungan kami ini. Karena, selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, lumayan juga kami bisa membantu suami menambah penghasilan," kata Laila Fitri Sipahutar, warga Jalan Bajak 5 pada Sosialisasi Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, Sabtu (10/5/2025) di Jalan Bajak V, Kel.Harjosari II, Kec. Medan Amplas.
Menurutnya, selama ini ibu-ibu di Jalan Bajak 5 tidak tahu bagaimana mau memanfaatkan sampah rumah tangga yang dihasilkan sehari-hari, sehingga dibuang begitu saja ke tempat sampah. "Dengan adanya bank sampah, kami bisa memilah sampah, mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang tidak," ungkapnya.
Sementara Hadian Jamili Batubara, warga yang sama juga mengungkapkan, selama ini Jalan Bajak 5 merupakan jalan alternatif bagi warga yang menuju Marindal dan Delitua. Sehingga banyak kendaraan yang melintas di sana.
"Ternyata mereka bukan cuma melintas, tapi ada juga pengendara mobil maupun sepeda motor yang membuang sampah di Jalan Bajak 5 ini pada malam hari. Mohon ini menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Menyikapi pertanyaan warga soal bank sampah, Sekretaris Kelurahan Harjosari II, Dariana T Sianturi mengakui memang belum ada bank sampah di Kelurahan Harjosari II.
"Tapi untuk pengolahan sampah, masyarakat bisa memanfaatkan rumah briket di Jalan Bajak 2 yang dikelola Ir Rena Arifah Simbolon," katanya.
"Rumah briket ini berhasil mengolah sampah organik menjadi briket arang untuk bahan bakar sehingga memiliki nilai ekonomis. Jadi, bagi ibu-ibu yang berminat bisa menghubungi Ibu Rena," imbuhnya.
Sementara terkait pembuangan sampah, Dariana Sianturi mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan sampahnya di depan rumah pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
"Karena petugas kebersihan akan mengutip sampah dari rumah ke rumah setiap pukul 08.00 hingga selesai. Jadi jangan membuang sampah di atas jam 7 pagi, nanti sampah bapak ibu tidak sempat terangkut," imbaunya.
Sementara Faisal Damanik mewakili Camat Medan Amplas mengungkap, kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya memang masih kurang. Hal ini menjadi persoalan bersama. "Untuk di Bajak 5 ini, nanti akan kita buat posko untuk mengawasi warga yang membuang sampah pada malam hari," tandasnya.
Sementara Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong meminta Pemko Medan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana tempat serta angkutan sampah di setiap kelurahan dan kecamatan.
"Jangan sampai, warga kesulitan membuang sampah karena tidak ada fasilitasnya," kata Dodi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan, dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak baik untuk kesehatan. Selain itu, akan meminimalisir banjir.
"Jangan ada lagi sampah berserak, yang akhirnya menyumbat parit, sehingga aliran drainase terganggu dan banjir. Masyarakat harus sadar, tidak membuang sampah sembarangan," pintanya.
Selain itu, seluruh kepala lingkungan (Kepling) didorong untuk membentuk bank sampah. Adapun kegunaan bank sampah dipastikan untuk menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian masyarakat. (Ra/mk)