Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Isu dugaan lungutan liar didinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara mencuat ke publik, isu tersebut pun menyeret beberapa oknum pejabat dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak bharat termasuk inisial FS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang.
Sebelumnya, dikutip dari beberapa media yang nerilis bahwa isu dugaan pungli Dana BOSP tersebut dilakukan onum Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat inisial FS dengan besaran 2.5% setiap sekolah.
Menanggapi hal itu, isu tersebut pun menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat dikabupaten Pakpak Bharat termasuk dikalangan pegiat sosial.
Charles Hutajulu selaku pegiat sosial Pakpak Bharat sangat menyayangkan jika benar isu tersebut dapat dibuktikan jarena tindakan seperti itu tentu sangat merugikan masyarakat khususnya bagi jepentingan pendidikan.
"Pendidikan adalah salah satu patron untuk daerah yang sedang berkembang, jika memang isu ini benar perlu uni menjadi atensi bagi penegak hukum menelusurinya lebih dalam," ujar Charles
Menurutnya lagi, jika dugaan 2.5% itu dikali banyak maka perbuatan oknum tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai pungutan liar dan jelas telah melanggar hukum.
Saat ini Kabupaten Pakpak Bharat telah memiliki sebanyak 59 Sekolah Dasar dan 28 Sekolah Menengah Pertama yang tersebar di delapan kecamatan yang jika ditelusuri nasih banyak yang harus menjadi fokus pemerintah untuk membenahi baik secara infrastruktur maupun dari segi tenaga pendidik.
Sumber terpercaya kepada Metrokampung.com, Sabtu (07/06/2025) mengatakan bahwa diantara 59 SD dan 28 SMP se-kabupaten Pakpak Bharat masih ada sekolah yang harus betul betul difokuskan sehingga Dana BOSP adalah menjadi salah satu penopang di sekolah tersebut, namun menurutnya jika benar ada dugaan pungutan liar sebesar 2.5% terhadap Dana BOS maka hal itu perlu menjadi atensi penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam serta perlu dicurigai bahwa praktek ini terorganisir.(vikram)