![]() |
Dodi Robert Simangunsong menggelar reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 Tahun 2025 di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Pemko Medan terus berupaya melakukan perbaikan dan normalisasi saluran drainase untuk mengatasi masalah banjir dan genangan air di Kota Medan. Namun begitu, ada saja oknum yang mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi dari upaya Pemko Medan tersebut.
Pasalnya, warga Jalan Menteng Raya Gang Dahlia mengaku, ada oknum yang melakukan pengutipan kepada warga untuk perbaikan drainase di gang tersebut. Hal ini disampaikan Kristina Silitonga, warga Gang Dahlia kepada Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong saat menggelar reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 Tahun 2025 di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (26/7/2025).
"Kebetulan dalam dua minggu ini, ada rencana perbaikan drainase di gang kami. Tapi sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali. Terus, kami per keluarga diminta biaya Rp100 ribu, katanya untuk upah atau apalah," ungkap Kristina.
Atas kutipan tersebut, Kristina mengaku keberatan. "Jujur, sebagai ibu rumah tangga ya, uang Rp100 ribu itu sangat besar. Apalagi, perbaikan drainase itukan harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan malah dibebankan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain masalah drainase, Kristina juga berharap agar Pemko Medan memasang lampu penerangan jalan umum di gang mereka. "Sampai sekarang di gang kami belum ada lampu jalan. Mohon kepada Pak Dodi dapat memfasilitasinya," pungkas Kristina.
Selain Kristina, Rugun Br Manurung warga Jalan Santun Ujung, Medan Kota, juga mengeluhkan perbaikan drainase di lingkungannya. Pasalnya, akibat perbaikan drainase itu jalan menjadi rusak. "Kami sangat bersyukur atas perbaikan drainase tersebut. Tapi yang jadi masalah, jalan beton yang sebelumnya bagus kini jadi rusak akibat perbaikan drainase itu," ujarnya.
Rugun Br Manurung juga berharap kepada Dodi, agar memfasilitasi penyambungan pipa distribusi Tirtanadi.
"Kami mohon agar segera ditindaklanjuti. Karena tinggal 12 KK yang belum masuk Tirtanadi," sebutnya.
Menyikapi ini, Dodi Simangunsong meminta perwakilan Pemko Medan yang hadir pada reses itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan semaksimal mungkin.
"Jangan cuma janji. Saya tidak mau janji-janji saja. Harus ada solusi dan realisasi dari permasalahan yang disampaikan konstituen saya ini," tegas Dodi.
Menyahuti itu, Kepala UPT Medan Kota Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Muhammad Eka Indrawan menegaskan, tidak ada kutipan apapun kepada masyarakat dalam perbaikan infrastruktur di Kota Medan. "Jujur, saya panas mendengar informasi ini. Karena saya selalu menekankan kepada anggota di lapangan, bekerja menggunakan hati. Saya tidak pernah izinkan anggota untuk meminta uang sepeserpun kepada masyarakat," tegas Eka.
Dia pun mengimbau masyarakat, jika ada petugas dari Dinas SDABMBK yang meminta uang dengan dalih upah atau apapun agar segera melaporkannya.
"Instruksi dari kepala dinas dan Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, layani masyarakat sepenuh hati. Jika ada anggota saya meminta uang, laporkan atau tangkap," tegasnya lagi.
Sedangkan mengenai kerusakan jalan akibat perbaikan drainase di Jalan Santun Ujung, Eka mengaku akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. "Selesai dari sini, kita langsung tinjau ke lokasi," pungkasnya.
Sementara mengenai pemasangan pipa distribusi air bersih di Jalan Santun Ujung, Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Medan Denai yang hadir langsung di acara reses itu mengaku akan segera melakukan survei guna melihat kondisi di lapangan.
"Di sana memang belum ada pipa distribusi. Jadi, Hari Senin nanti kita akan survei dulu, di mana pipa distribusi yang belum tersambung. Ini segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Di sisi lain, Torang Lumban Gaol warga Jalan Turi Ujung Gang Damai, Kelurahan Binjai, Medan Denai, mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
"Ketika saya dan istri masih bekerja, kami sama-sama menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Tapi setelah tidak kerja lagi, kami tidak pernah membayar iuran dan saat ini menunggak," katanya.
Ketika mereka mau berobat, kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan, kecuali dengan membayar tunggakan iuran.
"Saya disarankan untuk mengurusnya ke Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Karya. Di sana saya disuruh ke Kantor Dinas Sosial Pinang Baris. Dari Pinang Baris, saya disuruh ke kantor lurah. Di kantor lurah, saya disuruh jumpai Kepling. Ketika saya jumpai Kepling, dia pun tak bisa memberi solusi," bebernya. Untuk itu dia berharap kepada Dodi Simangunsong untuk membantu agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Menyikapi ini, Sartika Manurung perwakilan dari BPJS Kesehatan menjelaskan, sejak Desember 2022 lalu, sudah diluncurkan program UHC di mana warga Medan cukup membawa KTP ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Sementara Henida Ketaren dari Puskesmas Binjai mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan menambahkan, bagi warga Medan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa berobat langsung ke Puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP atau KK. "Jika harus dirujuk ke rumah sakit, akan diuruskan UCH untuk dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (Ra/mk)
Menyikapi ini, Sartika Manurung perwakilan dari BPJS Kesehatan menjelaskan, sejak Desember 2022 lalu, sudah diluncurkan program UHC di mana warga Medan cukup membawa KTP ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Sementara Henida Ketaren dari Puskesmas Binjai mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan menambahkan, bagi warga Medan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa berobat langsung ke Puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP atau KK. "Jika harus dirujuk ke rumah sakit, akan diuruskan UCH untuk dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (Ra/mk)