Toba, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Toba menyurati Polres Toba melalui Mapolsek Balige atas klaim lahan aset negara yang terduga terkait dengan mafia tanah. Wakil Bupati Toba Drs Audy Murfhy O Sitorus, MSi, telah memberikan kesaksian dan sekaligus menyurati Mapolsek Balige melalui Sekretaris Daerah Pemkab Toba Drs Augus Sitorus nomor:180/553/HK/2025 perihal penyampaian Informasi dan dokumen terkait laporan polisi oknum "TP, GM dan BM'" di Polsek Balige.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di temui Sabtu (18/10/2025) atas klaim sekelompok oknum terduga penyerobotan tanah di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara menjelaskan, laporan terhadap sekelompok oknum yang terduga menguasai lahan aset negara itu merupakan kekeliruan, karena negara punya arsip sesuai bukti kongkrit yang di miliki Pemkab Toba harus inkrah.
Diketahui, Fritz Simanjuntak melaporkan oknum TP, GM dan BM' terduga dirikan plang yang bertuliskan "Disini Akan di bangun Sekretariat Pomparan Sonakmalela, " tepatnya di lokasi aset negara jalan Patuan Nagari Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba Selasa.(14/10/2025).
Ia menjelaskan, bahwa, lahan tersebut merupakan aset pemerintah Kabupaten Toba, bukan milik sekelompok masyarakat yang mengatas namakan "Sekretarian Pomparan Raja Sonakmalela, "ungkap Fritz Simanjuntak dalam konferensi persnya pekan lalu.
Wakil Bupati Toba Audy Murfhy menjelaskan bahwa lokasi itu adalah aset negara, dulunya itu Balai Kesehatan Ibu dan Anak.
Oknum 'TP, GM dan BM' di sebut sebagai pihak terlapor, dalam keteranganya disampaikan, Disini Akan di bangun Sekretariat Pomparan Sonakmalela" tepatnya di lokasi aset negara jalan Patuan Nagari Kelurahan Lumban Dolok.
Lahan milik Pomparan Sonakmalela, dan bukan aset milik Pemkab Toba, "ujar Fritz menirukan penjelasan oknum terlapor.
Sebelumnya, Fritz Simanjuntak di lapor pada Polsek Balige tahun lalu, karena membongkar plank pada aset Pemerintah Kabupaten Toba yang bertuliskan, "Disini Akan di bangun Sekretariat Pomparan Sonakmalela" tepatnya di lokasi aset negara jalan Patuan Nagari Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Guna membuktikan jika lahan itu adalah milik Pemerintah, dan bukan milik Raja Sonakmalela sebagaimana klaim oknum, "kita harus lapor Polisi dengan sejumlah bukti konkrit, kata Fritz sambil menunjukkan sejumlah barang bukti di hadapan Kasat Reskrim Polres Toba".(**/r)