Marjan Haposanda Sinaga Melaporkan Kasus Penganiayaan Dirinya, Dan Terlapor Diduga Bawa-bawa Nama 'Backing' Oknum Kapolres

Editor: metrokampung.com
Marjan Haposanda Sinaga di depan Mapolresta Deliserdang, usai membuat pengaduan atas kasus penganiayaan atas dirinya yang dilakukan CS yang merupakan terlapor dalam kasus ini.

Deli Serdang, Metrokampung.com
Kasus penganiayaan terhadap korban Marjan Haposanda Sinaga (33) warga Jalan Mesjid I / Sudarsono Gang Mandiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dengan terlapor CS adik ipar korban saat ini masih berjalan di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Namun kasus itu jadi menarik perhatian karena terlapor diduga bawa-nama Kapolres.

Informasi diperoleh pada Senin (24/11/2025), kasus penganiayaan terhadap korban terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di parkiran Indomaret Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.

Sebelumnya antara pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga yaitu isteri dari pelapor merupakan kakak dari terlapor. Saat kejadian, terlapor mendatangi pelapor untuk mengambil handphone dan pakaian milik isteri pelapor karena pada saat itu hubungan pelapor dengan isterinya sedang dalam permasalahan. 

Kemudian pada saat itu pelapor menyuruh terlapor untuk mengambilnya sendiri karena pelapor sedang bekerja. Namun saat itu terlapor emosi langsung menarik tas sandang milik pelapor dan mengapit, menjepit pada bagian pergelangan tangan kiri pelapor dan juga menendang perut pelapor dengan menggunakan lutut. 

Akibatnya, pelapor mengalami rasa sakit pada bagian bahu dan tangan serta perut pelapor. Tak terima pelapor membuat laporan pengaduan Nomor : STTLP / B / 954 / IX / 2025 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara tanggal 24 September 2025.

Saat ini laporan korban masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang dengan memeriksa saksi pelapor, terlapor dan isteri pelapor. Menurut keterangan pelapor, saat dirinya difiting oleh terlapor, terlapor berucap "Kau mau melapor, melaporlah.. ada beking ku Kapolres". Namun belum diketahui secara pasti Kapolres mana beking terlapor seperti yang diucapkannya itu.

Sampai sejauh ini, pihak terlapor maupun keluarganya belum ada niat untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan ada rumor jika BH berstatus ASN Guru Agama di Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara yang merupakan ibu kandung CS diduga bawa-bawa nama Kapolres juga. Selain itu, terlapor CS mahasiswa jurusan psikologi pada salah satu perguruan tinggi di Medan itu menyangkal yang dituduhkan dan tidak ada menendang perut pelapor atau korban. Namun kejadian pada saat itu terekam CCTV yang ada di Indomaret dan rekaman CCTV itupun sudah ditangan penyidik. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini