Sudah 3 Bulan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Sudah Ditahan, Namun UPTD PPPA Taput Terkesan Lambat Melakukan Fungsinya

Editor: metrokampung.com



Taput, metrokampung.com
Tiga bulan sudah berjalan paska kekerasan seksual, sodomi seorang Guru SD Sibulanbulan Kecamatan Purbatua berinisial RN kepada anak didiknya sendiri KS yang duduk dibangku Kls 6 SD. 

Sesuai berita yang diterbitkan oleh media FokusNews. com, Pada Hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025. 

Saat KS berjalan kaki bersama  teman perempuanya berinisial A, RN memanggil mereka berdua dari gubuk RN, mereka berduapun menurut apalagi mereka dipanggil oleh gurunya. 

Lalu RN menyuruh A untuk pulang,  " Pergilah" cuman sebentar dia, hanya membersikan kotoran ayam ungkapnya RN kepada A, lalu A pergi pulang meninggalkan RN dan KS. 

Begitu KS datang menemui RN, Lalu RN mengunci pintu lalu menyuruh KS mengurut punggungnya, lalu RN membuka pakaian dan celana KS, terjadilah sodomi, prilaku bejat dari seorang guru kepada anak didiknya. 

KS kesakitan dan menangis lalu RN memberikan uang Rp 2000 kepada KS. 

Sempai di rumah KS mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Lalu orang tua korban membawa KS visum tgl 09/08/2025 lalu melaporkan kejadian ini kepolres Tapanuli Utara. 

Pihak keluarga KS berharap kepada pihak Polres Taput agar segera memproses laporan mereka, dan memberikan perlindungan dan keadilan atas apa yang menimpah anaknya.

Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Humas Polres Taput P. Barimbing,"Seorang pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur berinisial RPN ( 45 ) warga Taput resmi di tetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Penetapan dan penahanan tersangka RPN dilakukan penyidik Polres Taput, atas laporan dari orang tua korban EP tanggal 9 Agustus 2025 di Polres Taput. Dalam laporanya mengatakan, bahwa anaknya yang menjadi korban sodomi oleh tersangka yaitu KHN ( 11 ) terjadi di sebuah pondok di areal persawahan pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 12.30 wib.

Menurut pelapor, kejadian itu berawal saat korban melintas dari pondok tersangka bersama temanya. Lalu tersangka memanggilnya lalu menyuruh teman korban pergi. Setelah mereka berdua di dalam pondok lalu tersangka meminta korban untuk di urut. Namun sebelum di urut, tersangka memberikan contoh mengurut kepada korban dan saat itulah dilakukan sodomi.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban saksi dan ahli, penyidik berkeyakinan bahwa perbuatan sodomi itu terpenuhi unsur perbuatan pidana lalu RPN pun di tetapkan tersangka dan di tahan. 

Pelaku sudah di tahan pada taggal 27/10/2025, Penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke JPU. 

Namun yang paling miris sampai saat ini  UPTD PPPA TAPUT belum ada penanganan serius kepada korban, mengingat kasus ini sudah berjalan tiga bulan. 


Ka UPTD PPA Tapanuli Utara tidak menjalankan fungsi layananya. Menyediakan layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang menghadapi masalah, terutama yang mengalami kekerasan fisik/seksual dan diskriminasi atau Perlindungan khusus. 


Dengan alasan yang mengadu ke UPTD PPA Taput bukan orang tua sikorban, melainkan S Simanjuntak yang setelah di telephon awak media, Sanggam Simanjuntak tidak pernah melakukan komunikasi kepada keluarga korban karena alasan kesibukan. 

Sementara laporan ibu Elferida Simangunsong kepada Pimpinanya " Kata Tulangnya sudah nyaman sianak ibu, kalau memang butuh pendampingan UPTD PPA, untuk Pendampingan Psikolog pasti kami hubungi inang ( kata S Simanjuntak) katanya bu, rap mambege do hami don't  sievi bu karena kulospekerkan. 

Awak media melakukan komfirmasi kepada keluarga korban, keluarga korban mengaku tidak pernah nendapat kunjungan atau telepon dari unit PPA, "baru ini ito aku di telepon oleh Br Mangunsong" Sekitar jam 11:52 24/11/2025, begitu ucapan ibu KS kepada awak media. Menurut ibu korban, KS masih merasa trauma, tidak bisa ku tinggalkan ito, bahkan tidurpun harus bersama saya. 

" Kalau aku pergi tanpa mengajaknya dia akan marah kepada saya ito" begitu ucapanya si ibu lirih dan sedih di ruang telepon kepada awak media. 

Yang paling membuat awak media bingung, ibu Ka UPTD PPA Taput Elfrida Simangunsong terdengar dalam rekaman pembicaraan lewat rekaman pembicaraanya waktu di tanya temanya " Kenapa tidak kesana?" dalam rekaman, " Tak ada uang Transport dan tak ada Mobil " untuk pergi kesana begitu ucap Elfrida Simangunsong. 

Sebelum berita ini diterbitkan awak media melakukan komfirmasi kepada Humas Polres Taput dan Kepada Ka UPTD PPA Tapanuli Utara Elfrida Simangunsong.


Laoran : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini