Beringin, Metrokampung.com
Pemerintah Desa Pasar VI Kualanamu Kecamatan Beringin, Sabtu (13/12/2025) mengadakan Sosialisasi Tentang Bahaya Pergaulan Bebas tahun 2025.
Sosialisasi yang di laksanakan di Aula serbaguna desa setempat di ikuti sebanyak 50 remaja Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin dengan penuh semangat dan antusias.
Kegiatan sosialisasi in menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya. sehingga materi yang disampaikan dengan lugas mudah di cerna.
Kepala Desa Pasar VI Kualanamu Wiwin Purwadi S.Pdi dalam sambutannya menyampaikan tentang kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan bekal bagi para remaja untuk menghindari pergaulan yang salah. "Saya berharap, setelah mengikuti acara ini, kalian semua bisa menjadi generasi muda yang berprestasi dan membanggakan,".
Para adik -adik kalian lah penerus kami terus lah kreatif , inovasi dan semangat untuk menjadi kan diri kalian lebih baik kedepannya, dan jangan sampai terlibat pergaulan bebas, tutupWiwin Purwadi.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik SH, tampil sebagai narasumber pertama. menjelaskan apa itu pergaulan bebas dan bagaimana kecenderungan mengabaikan batasan norma bisa terjadi akibat pengaruh dunia maya dan media sosial.
"Zaman sekarang, handphone itu sudah seperti 'jendela dunia'. Tapi kalau kita nggak hati-hati, jendela itu bisa membawa kita ke hal-hal yang negatif," bijak lah bermain medsos, ujar Junaidi,
Junaidi juga memaparkan data dari UNICEF (2023) yang cukup mencengangkan: 80% remaja Indonesia mengakses internet setiap hari, 47% pernah melihat konten seksual secara tidak sengaja, dan 21% mengaku pernah mengalami atau hampir mengalami ajakan seksual dari media sosial.
"Ini artinya, bahaya pergaulan bebas itu nyata dan ada di sekitar kita. Kita harus pintar-pintar menjaga diri," imbuhnya.
Narasumber kedua, Advokat Dedi Kiswanto, SH.MH, memberikan tips bagaimana agar remaja bisa aktif dalam interaksi yang positif dan menghindari pergaulan yang merugikan.
"Carilah teman-teman yang punya visi dan misi yang sama. Ikuti kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau organisasi sosial. Jangan biarkan diri kalian terjerumus ke dalam pergaulan yang salah," kata Dedi dengan semangat.
Dedi juga menjelaskan dari sudut pandang hukum, bahwa "pergaulan bebas" memang tidak dipidana secara umum, tetapi tindakan-tindakan spesifik di dalamnya seperti penyalahgunaan narkoba atau perzinaan bisa berakibat hukum.
Acara sosialisasi ini semakin meriah dengan adanya sesi tanya jawab yang interaktif. Para remaja tampak antusias bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber.
Babinsa Desa Pasar VI Kualanamu Serda Timor Strada Manurung menyambut baik kegiatan sosialisasi tentang pergaulan bebas bagi remaja Desa Pasar VI Kualanamu.
"Harapan kami para remaja dapat mencerna apa yang di sampaikan nara sumber nantinya ,saya juga mengajak agar para remaja Desa Pasar VI Kualanamu pintar -pintar lah ber main medsos karena ini juga dapat merugikan kita kalau tidak di pahami," paparnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para remaja Desa Pasar VI Kualanamu semakin sadar akan bahaya pergaulan bebas dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan sekitar.(Lubis/MK)


