Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Ranperda Tentang Sistem Kesehatan di Desa Pasar VI Kualanamu

Editor: metrokampung.com

BERINGIN, Metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI-Perjuangan, Dr. Sutarto, M.Si, menyosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan (Ranperda) Tentang Sistem Kesehatan Tahun 2025 di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Selasa (23/12/2025).
 
Tampak hadir pada sosialisasi ini: Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Deli Serdang, Dr. Ir. Ahmad Bima Nusa; Wakil Ketua Bidang Bapilu, Erwin Murdani Purba, SH; Wakil Sekretaris Internal DPC PDI-Perjuangan Deli Serdang, Tugiran; Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin, Soehardono, ST; Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi, S.PdI; Kanit Intel Polsek Beringin, Ipda S. Sitanggang, SH; Babinsa Serda Timor Strada Manurung; serta ratusan konstituen.
 
Kepala Desa Pasar VI Kualanamu Wiwin Purwadi, S.PdI mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Bapak Dr. Sutarto, M.Si yang melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan Ranperda Tentang Sistem Kesehatan di Desa Pasar VI Kualanamu.
 
"Satu minggu ini desa kami dua kali dikunjungi dari Partai PDI-Perjuangan: yang pertama Bapak Yasona Laoly yang mengadakan acara sosialisasi 4 pilar, dan yang kedua pada hari ini Bapak Sutarto menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kesehatan," kata Wiwin.
 
"Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, semoga juga Bapak Sutarto dapat membawa aspirasi warga desa kami," paparnya.


Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin Soehardono mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua DPRD Sumut sekaligus Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sumut Bapak Sutarto ke Kecamatan Beringin dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kesehatan.
 
"Kepada warga Desa Pasar VI Kualanamu, mari manfaatkan momen silaturahmi ini untuk menyalurkan aspirasinya kepada Bapak Sutarto agar bisa diperjuangkan nantinya," ujar Soehardono.
 
Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto, M.Si meminta kepada warga Desa Pasar VI Kualanamu untuk memanfaatkan kartu BPJS-nya untuk kesehatan.
 
"Agar kartu BPJS tetap aktif, upayakan setiap bulannya memeriksakan kesehatan di rumah sakit pemerintah atau puskesmas agar kartu BPJS tetap aktif atau bisa dipakai," katanya.
 
"Jangan takut untuk berobat karena biaya perobatan kita sudah ditanggung pemerintah, yang mana uang pemerintah itu dari uang kita juga, dari membayar pajak. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus taat bayar pajak," bilangnya.
 
Sutarto juga berpesan kepada warga Desa Pasar VI Kualanamu, khususnya kepada orang tua, agar dapat mencegah anak-anaknya jangan sampai terlibat narkoba, judi online, serta genk motor. "Karena tiga penyakit ini dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak," tandasnya. (Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini