![]() |
| Tersangka berinsial MM (24) warga Desa Gampong Aceh Timur, diamkan petugas. |
Kualanamu, metrokampung.com
Avsec Bandara Kuala Namu gagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kilogram dari salah seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di Bandara Kualanamu, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.53 wib.
Tersangka berinsial MM (24) warga Desa Gampong Aceh Timur, diamkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang beserta barang bukti untuk tindak lanjut pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, berhasilnya petugas melakukan pengagalan barang haram tersebut berkat kecurigaan petugas Avsec di area mesin pemeriksaan X-Ray lewat Out of Gauge (OOG).
Dimana didalam koper bagasi terindikasi ada barang mencurigakan 4 bungkus pelastik warna hitam.
Atas dasar tersebut petugas memanggil pemilik barang bagasi lalu melakukan pemeriksaan di ruangan sentralisasi terminal keberangkatan penumpang.
Setelah dinyatakan positif Narkoba jenis sabu lalu diamankan ke Pos Avsec pendataan awal lalu kemudian diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
"Ya, diamankan seorang tersangka berikut barang bukti lebih kurang 1 kg Narkoba jenis sabu," jelas salah seorang petugas yang enggan ditulis namanya, Selasa (27/1/2026).
Kata petugas lagi, calon penumpang tersebut sebelumnya akan terbang ke jakarta menumpang pesawat Citilink, namun berhasil digagalkan.(Bobby Purba)

