LUBUK PAKAM, metrokampung.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat.
BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati, H Ashari Tambunan, memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.
"Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (13/1/2026).
Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.
Untuk itu, Bupati juga menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
"BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Hidupnya dari usaha, bukan dari kucuran dana pemerintah daerah," kata Bupati.
Manajemen seharusnya tidak lagi bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun harus mampu memaksimalkan aset yang telah disediakan.
Pemerintah daerah telah menginvestasikan aset dan infrastruktur dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Oleh karena itu, tugas manajemen adalah mengelola dan mengembangkan usaha tersebut secara optimal.
"Kalau mau bangun usaha seperti ini dari nol, perlu modal besar. Sekarang semuanya sudah tersedia, tinggal dijalankan," jelas Bupati.
Bupati menekankan, akan melakukan evaluasi tegas terhadap jajaran direksi bila tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan perusahaan.
Diungkapkan, Bupati telah memberi waktu sekitar 10 bulan kepada direktur sebelumnya untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya belum memadai.
"Saya tidak mau berlama-lama kalau tidak ada perubahan. Kalau tidak bisa bekerja sama dan tidak sejalan dengan visi perusahaan, tentu akan dievaluasi," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh pegawai dan manajemen untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan perusahaan.
Bupati juga menyoroti pengelolaan kolam renang milik BUMD, khususnya tarif masuk bagi anak-anak sekolah yang dinilai terlalu tinggi.
Diinstruksikan, agar tarif hari kerja bagi pelajar diturunkan menjadi Rp1.000 hingga maksimal Rp5.000.
"Yang penting ramai dulu. Kalau sudah ramai, baru kita bicara pendapatan. Biaya perawatan kolam tidak jauh berbeda, mau pengunjung sedikit atau banyak," saran Bupati.
Menurut Bupati, langkah tersebut bertujuan menghidupkan kembali fasilitas yang ada serta memberi akses hiburan murah bagi masyarakat, terutama anak-anak.
BUMD juga didorong untuk mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit daerah, sekolah, dan lembaga pendidikan, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana untuk memulai kembali program pembangunan perumahan subsidi melalui BUMD Bhineka Perkasa Jaya.
Skema yang direncanakan adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan instansi pemilik aset negara maupun daerah, sementara pembangunan dilakukan oleh BUMD dengan skema usaha patungan. "Kita ingin BUMD ini benar-benar menjadi motor pembangunan perumahan rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menegaskan, BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberi manfaat langsung kepada masyarakat. "BUMD harus sehat secara bisnis, tapi juga tetap membawa dampak sosial," kata Wabup di rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dan para pejabat Pemkab Deli Serdang terkait; Direktur Utama BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza ST beserta direktur dan komisaris lainnya.
Sumber : DISKOMIMFOSTAN DELI SERDANG
Editor : Simon Sinaga


