Curi Sepeda Motor di Barak, Oknum Polresta Deli Serdang Ditangkap

Editor: metrokampung.com
Polresta Deliserdang.

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Hingga Rabu (7/1/2026) siang oknum Polri bertugas di Sat Samapta Polresta Deli Serdang, inisial FE masih ditahan. Personil berpangkat bintara itu diduga terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Barak Polresta Deli Serdang.

Informasi diperoleh, pencurian sepeda motor milik korban yang juga anggota Polri bertugas di Sat Samapta Polresta Deli Serdang terjadi pada Rabu (31/1/2025) siang lalu. Saat itu, sepedanotor milik korban berinisial AS diparkir kan di Barak. Entah bagaimana, oknum polisi berinisial Tpl yang juga bertugas di Sat Samapta Polresta Deli Serdang menyerahkan kunci sepeda motor korban kepada FE dan mencuri sepeda motor korban.

Pantauan di Polresta Deli Serdang pada Selasa (6/1/2026) siang, oknum Polisi berinisial FE digiring Propam Polresta Deli Serdang ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan.

Oknum polisi berinisial FE ditahan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sedangkan oknum Polisi berinisial Tpl. yang menyerahkan kunci sepedamotor kepada FE sudah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (6/1/2025) sore. 
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih SH, membenarkan diduga pelaku berinisial FE diamankan dan ditahan. (Bobby Purba) 
Share:
Komentar


Berita Terkini