Kasus Polisi 'Makan' Polisi, Unit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Bripda Alfrezy Anggara Sembiring

Editor: metrokampung.com
Suhartoni alias Toni (41), penadah barang curian sepeda motor milik Bripda Alfrezy Anggara Sembiring, anggota Samapta Polresta Deliserdang, dimana sebelumnya sepeda motor miliknya itu di curi oleh seniornya Bripda FE dan dijual kepada Suhartoni alis Toni.

Deli Serdang, Metrokampung.com
Unit Pidana Umum (Pidum) Sat reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pencurian sepeda motor milik Anggota Sat Samapta Polresta Deli Serdang  Bripda Alfrezy Anggara Sembiring (22) yang dicuri oleh oknum Sat Samapta Polresta Deli Serdang Bripda FE dari Barak Polresta Deli Serdang pada Rabu (31/12/2025) siang.

Selain mengamankan Bripda FE, Sat reskrim Polresta Deli Serdang berhasil membekuk penadah bernama Suhartoni alias Toni (41) pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.30 wib.

Informasi diperoleh pada Jumat (9/1/2026) siang, Toni warga Pasar 10 Tembung Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang yang bekerja sebagai sopir itu dibekuk Sat reskrim tanpa perlawanan di Jalan Medan -Barang Kuis, Medan Tembung.

Kepada petugas, Toni mengatakan pada 20 Desember 2025 FE membawa sepeda motor hasil curian Vario warna hitam tahun pembuatan 2024 kepada Suhartoni alias Toni di Jalan Medan - Barang Kuis Gang Abadi Medan Tembung untuk dijual. Lalu Toni menjual sepeda motor tersebut di market place seharga Rp 4,5 juta dan diberikan kepada FE Rp 4,3 juta dan Toni mendapatkan komisi sebesar Rp 200.000.

Kemudian pada Rabu (31/12/2025) siang, FE membawa sepeda motor hasil curian Honda CRF 150 BK 5174 AKC warna merah putih milik korban Bripda Alfrezy Angga Sembiring kepada Toni di Jalan Medan-Batang Kuis Gang Abadi Medan Tembung untuk dijual Toni. Lalu Toni menjual sepeda motor tersebut di Medan Marelan seharga Rp 11 juta dan diberikan kepada FE sebesar Rp 9,5 juta dan Toni mendapatkan komisi sebesar Rp 1,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol. Risqi Akbar SIK, MH, saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih SH, membenarkan pelaku Suhartoni alias Toni diamankan. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini