Kepala OPD Harus Susun Target Kinerja Spesifik

Editor: metrokampung.com
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan memimpin Rakor Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/1/2026). Seluruh pimpinan OPD harus menyusun target kinerja yang spesifik dan selaras dengan target kinerja makro daerah. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM, metrokampung.com
Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyusun target kinerja yang spesifik dan selaras dengan target kinerja makro daerah. Selanjutnya, target tersebut mesti diturunkan secara berjenjang hingga ke level bawahan untuk mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah.

Instruksi ini dilatarbelakangi oleh tujuan target kinerja tahun 2026 harus meningkat dibanding tahun sebelumnya dan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.

"Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, agar segera menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/1/2026).



Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar kepala OPD terkait dijadwalkan untuk memaparkan target kinerja masing-masing kepada Bupati dalam waktu tiga hari ke depan.

"Menghabiskan anggaran bukanlah sebuah prestasi, melainkan bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang," pungkas Bupati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dalam arahannya berharap, 15 kepala OPD yang baru dilantik, pada Kamis, Januari 2026 lalu, bisa membawa semangat baru bagi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

"Fokus utama pembahasan rakor ini adalah terkait E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK). Seluruh kepala perangkat daerah menyusun eviden Perjanjian Kinerja secara lengkap," ucap Sekda.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk mulai menerapkan format nota dinas baru yang telah disusun Bagian Organisasi, serta memperhatikan klasifikasi sifat surat sesuai dengan maksud dan isi.

Sekda juga menekankan agar sasaran strategis disusun selaras dengan visi dan misi Bupati, serta indikator kinerja dirumuskan secara tepat dan terukur. 

"Apabila terdapat indikator yang tidak dapat ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," jelas Sekda di rapat para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, Direktur RSUD dan BUMD, dan lainnya.
 

Sumber : DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini