![]() |
| Ilustrasi pencabulan anak. |
Deli Serdang, Metrokampung.com
Meski sudah dua kali menikah tak membuat pria berinisial BG merasa puas. Pria yang hampir memasuki usia paruh baya warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, malah tega mengembat anak bawahannya sebut saja bernama Melati yang masih berusia 14 tahun. Ulah BG yang merupakan mandor tempatnya bekerja ibu korban itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (14/1/2026).
Informasi dihimpun, awalnya BG sering datang ke rumah orangtua melati di Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, disaat kedua orangtua Melati bekerja. Ibunya kerja di sebuah pabrik sekam di Kecamatan Tanjung Morawa dan ayahnya bekerja pendodos sawit pada salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Morawa.
Seringnya BG berkunjung ke rumah orangtua Melati tak membuat kedua orangtua Melati curiga, karena BG merupakan mandor dari ibu Melati apalagi BG sudah diangkat jadi anak oleh kakek dari Melati. Ternyata kedatangan BG kerumah kedua orangtua melati untuk memantau situasi lingkungan sekitar sekaligus memantau perkembangan tubuh Melati yang putus sekolah sejak kelas I SMP itu.
Untuk memuluskan niatnya menyetubuhi Melati, BG menjanjikan akan membelikan HP baru kepada Melati. Bahkan pernah suatu ketika Melati disikan paket internet oleh BG. Ketika ibu nya pulang kerja dan bertanya darimana paket internetnya, Melati menjawab ibu nya jika paket internet dibelikan Mandor panggilan lain untuk BG. Mendengar penuturan Melati, ibu korban diam namun sudah mulai curiga.
Upaya BG untuk menyetubuhi Melati akhirnya terwujud. Pada pertengahan Desember 2025 yang tak diingat Melati maupun kedua orangtuanya tanggal pastinya, BG datang ke rumah orangtua Melati. Awalnya BG meminta Melati untuk memijat badannya diruang tamu rumah. Lama kelamaan, libido B naik melihat Melati dengan membekap Melati dan memasukkan jarinya kedalam kemaluan Melati yang tak dapat berteriak karena mulutnya dibekap. Sambil mengobel kemaluan Melati, nafsu BG yang sudah di ubun-ubun tak dapat lagi ditahan dan langsung mengembat perawan Melati. Usai melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Melati, BG berpesan agar tidak memberitahukan kepada orangtua melati.
Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti tercium juga. Begitu juga dengan ulah BG akhirnya terungkap setelah Melati mengeluh kepada ibunya jika perutnya sakit. Curiga, kedua orangtua korban mengorek-ngorek informasi dari anak kandungnya itu. Melati, sulung dari empat bersaudara itu akhirnya membuka mulut jika dirinya sudah disetubuhi BG yang merupakan mandor dari ibu Melati.
Mendengar pengakuan Melati, kedua orangtua korban kaget karena tidak menyangka jika BG tega menyetubuhi Melati dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP / B / 51 / I / 2026 / SPKT Polresta Deli Serdang pada tanggal 14 Januari 2026. (Bobby Purba)
