Realisasi PBB Desa Bagan Serdang Tahun 2025 Over Target

Editor: metrokampung.com

PANTAI LABU, Metrokampung.com

Selama tahun 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, mencapai Rp147.163.684.
 
Angka positif tersebut merupakan pencapaian yang melebihi target yang telah ditentukan sebesar Rp141.415.349.
 
"Alhamdulillah, untuk PBB dari bulan Januari hingga akhir Desember 2025, perolehannya bisa melebihi target," ujar Kepala Desa Bagan Serdang, Imran AZ, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (15/1/2026).
 
Imran mengungkapkan, PBB desa tersebut untuk tahun 2025 ditargetkan sebanyak 339 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan pokok sebesar Rp141.415.349. Setelah pihak nya melakukan penagihan secara door to door, realisasi PBB Desa Bagan Serdang melewati target, yakni pokok sebesar Rp147.163.684 dari jumlah SPPT sebanyak 268 lembar yang tersebar.
 
"Jadi berdasarkan persentasenya desa ini mencapai 116,96 persen. Ini juga telah melebihi permintaan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang menyatakan bahwa semua desa harus meningkatkan pajak PBB nya  minimal 70 persen," jelasnya.
 
Capaian target PBB ini berkat dukungan para perangkat desa dan kepala dusun yang selalu bekerja keras. Atas realisasi PBB Desa Bagan Serdang yang melebihi target yang ditentukan, kami memohon kepada Pemerintah Deli Serdang untuk memperhatikan dan membantu desa ini dengan pembangunan agar lebih maju," tandasnya.
 
Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Wilayah XI Kecamatan Pantai Labu, Tintirza Swastika, S.Sos, membenarkan bahwa Desa Bagan Serdang mengalami over target dalam realisasi PBB. "Keberhasilan Desa Bagan Serdang ini merupakan upaya kerja keras UPT PBB yang sebelumnya dipimpin Bapak Akhirullah Ritongga. Saya hanya meneruskannya saja," ujarnya.
 
Untuk tahun 2026, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di Kecamatan Pantai Labu, pihaknya tetap akan melakukan penagihan secara door to door agar target tercapai. "Kami berharap di tahun 2026 ini seluruh desa di Kecamatan Pantai Labu yang berjumlah 19 desa dapat bekerja keras untuk meningkatkan Penerimaan Asli Sektor (PAS) PBBnya, kalau bisa juga mengalami over target," paparnya.

Adapun realisasi PBB Desa Bagan Serdang tahun 2025 Target SPPT =339 Lembar, pokok=Rp.141.415.349
Realisasi SPPT=268 Lembar, pokok =Rp.147.163.684
Denda=Rp.18.237.250
Total Rp.165.402.275.(116.96%).(Lubis/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini