Truk Angkut Tanah Tanpa Terpal Bebas di Rantauprapat

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Truk pengangkut tanah  galian c tanpa pakai terpal (penutup bak) hilir mudik di Rantauprapat.

BJ, warga pengguna jalan kepada wartawan Sabtu (24/01/2026) mengatakan hampir setiap hari melihat truk jenis dumptruk  roda 6 melintas hilir mudik mengangkut tanah urug dari jalan Sirandorung  menuju depan kantor Golkar Labuhanbatu di Jalan SM Raja Rantauprapat tanpa memakai terpal (penutup bak truk). 

Supir truk yang ditemui di kawasan tempat pembuangan tanah dijalan SM Raja Rantauprapat mengaku tanah itu diangkut dari korekan (galian c) di daerah Titi Rambe Aek Matio, Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.

"Tanah ini kami angkut dari Jalan Titi Rambe Aek Matio," jelasnya.

Sesuai SOP Truk yang melanggar (tidak memakai terpal/melebihi muatan) dapat dikenakan teguran atau penahanan truk oleh pihak kepolisian/dishub.

Pengemudi wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar (sepatu safety, rompi reflektif) saat berada di area proyek. 

Catatan Utama: Keselamatan di jalan raya adalah prioritas. Truk tanah sering kali dituntut menjaga kebersihan jalan dari sisa tanah agar tidak menyebabkan jalan licin dan membahayakan pengendara lain. 

Pihak Lantas Polres dan Perhubungan Labuhanbatu diharapkan dapat menertibkan demi kenyamanan pengguna jalan.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini