Viral di Sosmed, Polsek Biru-biru Gerebek Gubuk 'Lokasi Nyabu', 1 Pria Diangkut

Editor: metrokampung.com
HS alias Lancip (40) warga Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru diamankan Polsek Biru Biru berikut barang bukti satu buah mancis dan satu buah kaca pirex warna putih dan kini di serahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Viral di sosial media (Sosmed) sebuah gubuk di Desa Sidodadi Kecamatan Si Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, diduga lokasi penggunaan sabu, Unit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang melakukan penggerebekan. seorang pria diangkut dari lokasi yang berdekatan dengan pekuburan Tionghoa itu.

Informasi dihimpun pada Jumat (23/1/2026), penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring S.Sos bersama sejumlah personil bermula viralnya video dua pria mengkonsumsi sabu dilokasi gubuk.
 
Kemudian petugas bergerak kesana dan tepatnya di kebun bambu, petugas menggerebek sebuah gubuk dan menemukan seorang pria berinisial HS alias Lancip (40) warga Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru berikut barang bukti satu buah mancis dan satu buah kaca pirex warna putih.

Kepada petugas, Lancip mengakui jika dia yang ada dalam video yang viral bersama kawannya berinisial CO warga Pasar VIII Desa Sidodadi Kecamatan Sibirubiru yang direkam oleh seorang warga berinisial AG warga Dusun V Asabri Desa Selamat Kecamatan Sibirubiru pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolsek Biru-biru AKP Natanael Sitepu SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring S.Sos ketika di konfirmasi pada Jumat (22/1/2026) membenarkan HS alias Lancip diamankan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, HS alias Lancip diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini