BATANG KUIS, Metrokampung.com
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. Dewi Fitriana, M.Kes, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat Desa Masjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu(28/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan, sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan UHC di wilayah Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Dewi Fitriana menjelaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan layanan kesehatan yang terpadu, merata, dan berkeadilan. Regulasi tersebut juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat terdaftar dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui skema UHC.
“Kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menjamin seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujar Dewi di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, melalui program UHC, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tanpa terkendala persoalan administrasi, selama telah memenuhi persyaratan kepesertaan.
Kepala Desa Masjid, Herman mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPRD Sumut dr.Dewi Fitriana dalam rangka sosialisasi peraturan Daerah tentang sistem kesehatan.
Semoga dengan hadir nya ibu dr.Dewi Fitriana masyarakat kami mengerti tata cara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tandasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang di pandu Nara sumber Fadly Habibie,SH.MH, Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pendaftaran, cakupan layanan, serta mekanisme rujukan dalam sistem UHC.
Dewi berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan dan turut mendukung implementasi Perda demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang inklusif di Sumatera Utara.
Hadir pada kegiatan ini , Perangkat ded , Babinkamtibmas Aiptu.P.Sihaloho dan tokoh masyarakat serta seratusan konstituen. (Lubis/MK)


