Dugaan Selisih Harga Pengadaan Soal Ujian SD di Langkat Potensi Pemborosan Dana BOS

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com      
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025/2026 Semester Ganjil dan Genap di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Kali ini, karena muncul dugaan ketidakefisienan dalam pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD).
       
Menurut kabar yang berkembang, selama ini sudah ditetapkan bahwa biaya pengadaan naskah soal ujian SD adalah sebesar Rp. 13.000 per siswa. Nah, seorang rekanan berinisial UD.BK diduga mendapat dukungan dari pihak- pihak tertentu untuk menjalankan bisnis dan kerjasama tersebut. Bahkan, ada dugaan  keterlibatan Oknum LSM berinisial S.I,SE yang sempat menyoroti sekolah yang tidak mau mengikuti kerja sama tersebut. 
       
Selain itu, Ketua K3S berinisial M.I yang telah di nonaktifkan Oleh Dinas Pendidikan Langkat diduga  turut serta bekerjasama. Artinya, biaya sebesar Rp. 13.000 per siswa itulah yang dijalankan dan semua sekolah harus patuh menjalankannya.
       
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ada rekanan lain yang datang untuk menawarkan harga yang lebih murah. Namun sayang, tawaran itu ditolak dan semua sekolah 'seperti dipaksa' untuk membayar dengan harga yang biasa, yaitu sebesar Rp. 13.000 per siswa.
       
"Aneh bin ajaib. Kenapa harga yang lebih mahal, itu yang diterima. Berarti, kan ada udang dibalik perkedel," kata tokoh masyarakat Langkat, Sapril, SH kepada para wartawan, di kantor PWI Langkat, di Stabat, Rabu (25/2/2026).

Selisih Harga dan Potensi Dampaknya
       
Dengan estimasi jumlah sekitar 90.000 siswa SD di Kabupaten Langkat, maka selisih harga, Rp.3.000 per siswa berpotensi menghasilkan angka sebagai berikut:
- Rp270.000.000 untuk satu kali pelaksanaan ujian
- Rp1.080.000.000 dalam satu tahun (empat kali ujian)
       
Perhitungan tersebut merupakan estimasi matematis berdasarkan selisih harga dan jumlah siswa. Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara, diperlukan audit resmi oleh aparat yang berwenang. Meski demikian, dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, selisih harga tanpa dasar transparansi dan justifikasi teknis yang jelas, dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait efisiensi anggaran.

Pertanyaan atas Mekanisme Penetapan Harga

Sejumlah kepala sekolah yang kami hubungi,  mempertanyakan mekanisme penentuan harga tersebut.
       
“Jika memang ada penawaran lebih rendah dengan kualitas yang setara, semestinya dilakukan pembandingan terbuka agar penggunaan dana BOS benar-benar efisien,” ujar salah satu sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
       
Sementara itu, sumber lain menyebutkan adanya dugaan pengkondisian agar seluruh sekolah mengikuti skema harga yang telah ditentukan. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
       
Namun, transparansi tentu menjadi kata kunci, mengingat dana BOS bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan langsung bagi kepentingan peserta didik.
       
Padahal, dari perspektif hukum potensi pelanggaran, Dana BOS wajib dikelola berdasarkan prinsip- prinsip yang transparan, 
akuntabilitas, dan efisien. Persaingan usaha yang sehat adalah apabila dalam proses pengadaan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau pengaturan harga yang menyebabkan kerugian negara, maka hal tersebut dapat dikaji berdasarkan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.
       
Selain itu, praktik pengkondisian rekanan atau pembatasan pilihan penyedia dapat ditelusuri dalam konteks prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Namun demikian, penetapan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan audit.
       
Nah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilham Bangun, ST saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih.
       
"Ya, terima kasih bang atas infonya. Biar nanti hal ini saya tanyakan kepada para kepala sekolah,"ujarnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini