Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026). 

Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto sekitar 1.045 gram yang disimpan di dalam plastik kresek dengan dibungkus lakban.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000. Tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kasi Humas. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini