Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Warung Di Deli Tua Didatangi Polisi

Editor: metrokampung.com
Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan SH dan ejumlah personil turun ke beberapa lokasi yang di duga sebagai lokasi judi tembak ikanl berdasarkan info warga.

Deli Tua, Metrokampung.com
4 warung diduga lokasi di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang didatangi personil Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Jumat (27/3/2026) sore. 


Informasi dihimpun, kedatangan personil Polsek Biru-biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan SH dan ejumlah personil turun ke beberapa lokasi yang di duga sebagai lokasi judi tembak ikanl berdasarkan info warga.


Sejumlah personil melakukan pengecekan pada warung Jontik di Dusun III Desa Biru-biru Kecamatan Sibiru-biru, warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru-biru, warung Guli di Desa Kuntomulyo Kecamatan Sibiru-biru dan warung Panca di Simpang Monaco Desa Mbaruai Kecamatan Sibiru-biru. Namun saat didatangi ke warung itu, petugas kepolisian tak menemukan adanya kegiatan segala bentuk perjudian.



Sambil mengecek lokasi warung, petugas memberikan arahan kepada masyarakat sekitar apabila ada mengetahuinya untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.

Kapolsek Sibiru-biru Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan SH, mengatakan bahwa akan dilakukan pengecekan kembali terhadap keberadaan permainan judi guna mengantisipasi segala jenis dan bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru. (Bobby Purba)

Share:
Komentar


Berita Terkini