Rantauprapat, metrokampung.com
Pelarian Andi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat akhirnya kandas.
Tersangka penggelapan uang jemaah gereja senilai Rp 28 Miliar itu ditangkap Personel Subdit II Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut.
Berdasarkan foto yang diterima, Andi tampak mengenakan topi hitam, kaus cokelat, dan celana jeans.
Ia terlihat duduk dikelilingi personel Polisi dan petugas bandara Internasional Kualanamu.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pihaknya menangkap penggelapan uang jemaah gereja tersebut.
Namun demikian, ia belum bisa mengungkap kapan, dimana, Andi ditangkap.
"Benar. Yang bersangkutan sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (30/3/2026).
Sumber : Int
