TARUTUNG, metrokampung.com
Proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kabupaten Taput bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga terdampak akan mulai menempati Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, mulai Mei 2026 mendatang.
Kepastian ini disampaikan saat kunjungan kerja Kepala BNPB RI, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., yang didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., di lokasi pembangunan, Senin (20/4/2026).
Progres Pembangunan dan Skema Hunian
Dalam peninjauan tersebut, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa dari total 103 unit yang direncanakan, sebanyak 70 unit tahap awal telah mencapai progres akhir.
"Target kami Mei 2026 sebanyak 70 unit sudah rampung dan bisa ditempati. Sementara 33 unit sisanya masih dalam pengerjaan. Kami ingin memastikan transisi menuju pemulihan total ini berjalan cepat dan tepat sasaran," ujar Suharyanto.
Selama menunggu hunian rampung, pemerintah terus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan kepada warga yang tinggal di rumah kerabat. DTH tahap kedua untuk periode April hingga Juni telah diajukan, dengan harapan seluruh warga sudah bermigrasi ke Huntap pada bulan Juni sehingga bantuan tersebut tidak perlu diperpanjang.
Fasilitas dan Legalitas Aset
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan, menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas infrastruktur penunjang di lokasi baru. Pemkab akan menyediakan akses air bersih, listrik, drainase, hingga akses jalan kompleks.
"Untuk menjaga keadilan, penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undi nomor. Jadi, semua calon penghuni mendapatkan kesempatan yang sama," jelas Deni.
Selain itu, Pemkab Taput menerapkan kebijakan ketat terkait kepemilikan aset. Sertifikat tanah dan bangunan akan berstatus kolektif selama 10 tahun pertama sebelum bisa diubah menjadi sertifikat pribadi. Langkah ini diambil secara strategis untuk mencegah adanya praktik jual-beli atau pengalihan aset bantuan kepada pihak ketiga dalam jangka pendek.
Sinergi Gotong Royong
Menjelang serah terima unit bulan depan, Kepala Desa Dolok Nauli mengonfirmasi akan menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong royong massal. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan lingkungan Huntap agar bersih dan asri sebelum resmi dihuni.
Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam percepatan pemulihan bencana di Tapanuli Utara.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
Proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kabupaten Taput bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga terdampak akan mulai menempati Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, mulai Mei 2026 mendatang.
Kepastian ini disampaikan saat kunjungan kerja Kepala BNPB RI, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., yang didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., di lokasi pembangunan, Senin (20/4/2026).
Progres Pembangunan dan Skema Hunian
Dalam peninjauan tersebut, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa dari total 103 unit yang direncanakan, sebanyak 70 unit tahap awal telah mencapai progres akhir.
"Target kami Mei 2026 sebanyak 70 unit sudah rampung dan bisa ditempati. Sementara 33 unit sisanya masih dalam pengerjaan. Kami ingin memastikan transisi menuju pemulihan total ini berjalan cepat dan tepat sasaran," ujar Suharyanto.
Selama menunggu hunian rampung, pemerintah terus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan kepada warga yang tinggal di rumah kerabat. DTH tahap kedua untuk periode April hingga Juni telah diajukan, dengan harapan seluruh warga sudah bermigrasi ke Huntap pada bulan Juni sehingga bantuan tersebut tidak perlu diperpanjang.
Fasilitas dan Legalitas Aset
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan, menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas infrastruktur penunjang di lokasi baru. Pemkab akan menyediakan akses air bersih, listrik, drainase, hingga akses jalan kompleks.
"Untuk menjaga keadilan, penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undi nomor. Jadi, semua calon penghuni mendapatkan kesempatan yang sama," jelas Deni.
Selain itu, Pemkab Taput menerapkan kebijakan ketat terkait kepemilikan aset. Sertifikat tanah dan bangunan akan berstatus kolektif selama 10 tahun pertama sebelum bisa diubah menjadi sertifikat pribadi. Langkah ini diambil secara strategis untuk mencegah adanya praktik jual-beli atau pengalihan aset bantuan kepada pihak ketiga dalam jangka pendek.
Sinergi Gotong Royong
Menjelang serah terima unit bulan depan, Kepala Desa Dolok Nauli mengonfirmasi akan menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong royong massal. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan lingkungan Huntap agar bersih dan asri sebelum resmi dihuni.
Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam percepatan pemulihan bencana di Tapanuli Utara.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
