Salah Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Pembongkaran Rumah Di Amankan Polsek Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
HL (41) warga Dusun II Desa Bintang Meriah Kec.Batang Kuis, salah satu pelaku dua kasus berbeda yakni Pencurian Sepeda Motor dan Pembongkaran Rumah Di Amankan Polsek Batang Kuis, Sabtu (18/4/26).

Batang Kuis, Metrokampung.com
Seorang buruh bangunan berinisial  HL (41) warga Dusun II Desa Bintang Meriah Kec.Batang Kuis, salah satu pelaku dua kasus berbeda yakni Pencurian Sepeda Motor dan Pembongkaran Rumah Di Amankan Polsek Batang Kuis, Sabtu (18/4/26) di Jalan Medan - Batang Kuis Desa Batang Kuis Pekan Kec.Batang Kuis, Deli Serdang.

Informasi diperoleh, tersangka HL berdasarkan dua laporan yang diterima Polsek Batang Kuis melakukan kejahatan tersebut dari tempat kejadian yg berbeda. HL melakukan aksinya itu bersama  seorang berinisial MM dan telah duluan tertangkap.Pelaku melakukan kejahatan tersebut dari tempat kejadian yg berbeda.

Kedua orang Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban disaat korban masih tidur pada dini hari.

Sedangkan kejadian berikutnya pelaku HL melakukan pencurian di sebuah Toko Besi dengan merusak dinding belakang Toko dengan menggunakan obeng.

Kapolsek Batang Kuis melalui Kanit Reskrim Iptu Tahibul Hidayat Hasibuan SH kepada awak media, Minggu (19/4/26) mengatakan kedua pelaku sudah diamankan.

"Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batang Kuis berikut barang bukti berupa 1 buah BPKB SP.Motor milik korban berikut STNk dan rekaman CCTV ditempat kejadisn, dan  Ancaman hukuman bagi pelaku  9 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 Ayat (2) dari KUHPidana," jelas Hidayat. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini