Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu, Kasi Humas : Tidak Ada Pembiaran Untuk Bandar Sabu di Stabat dan Wampu

Editor: metrokampung.com
Terduga pelaku saat diamankan bersama barang buktinya. 

Langkat, Metrokampung.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu- sabu di wilayah hukumnya. Seorang laki-laki berinisial H.G (46) berhasil diamankan di Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
       
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,59 gram, 1 plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil, 1 timbangan elektrik, 8 butir amunisi, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp.200.000.
       
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.
       
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu- sabu yang disimpan di dalam botol plastik kecil. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” jelasnya.
       
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
       
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
       
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Tidak Ada Pembiaran
Sementara itu, seperti yang ditulis salah satu media, Selasa (7/4/2026), 'Sabu-Sabu Marak di Stabat, Kapolres Langkat Bungkam,' dimana disebutkan bahwa  terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu- sabu, di Wampu dan Stabat, wilayah hukum Polres Langkat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam.
Nah, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang dengan tegas  mengatakan bahwa isu pembiaran bandar narkotika di Wampu dan Stabat itu tidak benar.
       
"Ah, tidak benar itu. Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika dan akan menindak tegas setiap pelakunya tanpa pandang bulu," ujarnya. 
       
"Terkait dugaan oknum, silahkan laporkan dengan bukti yang valid untuk diproses sesuai dengan hukum," tambahnya.
       
Untuk itu, diapun menambahkan, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan dapat melapor melalui Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi yang terdekat.
       
Artinya, jangan cepat kali menyampaikan opini tanpa dikroschek terlebih dahulu, sehingga menambahkan keresahan masyarakat.
Ya, seperti menyebutkan bandarnya yang dekat dan dilindungi oleh APH. Itu tidak benar dan itu harus bisa dibuktikan. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini