DELI SERDANG, Metrokampung.com
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait turun langsung ke Kabupaten Deli Serdang menyusul viralnya dugaan transaksi narkoba di sekitar rumah tahfidz Al-Qur’an di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (14/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada seorang guru mengaji, Halimatu Sakdiah, yang berani menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah akun Facebook Aishwa Nahla Nahla mengunggah video dan keluhan warga mengenai dugaan aktivitas narkoba di sekitar permukiman dan rumah tahfidz. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu respons berbagai pihak, termasuk Komnas Perlindungan Anak.
Agustinus Sirait datang dari Jakarta bersama jajaran aparat penegak hukum, di antaranya perwakilan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kanit Idik II Iptu Suyadi, S.H., M.H., Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H serta Peltu Benny Daulay dari Koramil 23 BRG.
Dalam kunjungannya, Agustinus memberikan apresiasi atas keberanian Halimatu Sakdiah yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap keselamatan anak-anak dan generasi muda di desanya.
“Ibu Halimatu Sakdiah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujar Agustinus.
Menurutnya, ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan anak-anak apabila tidak ditangani secara bersama-sama.
Sebagai bentuk penghargaan, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi khusus kepada Halimatu Sakdiah atas dedikasinya melindungi anak-anak dari bahaya narkotika.
Sehari-hari, Halimatu Sakdiah membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama di rumah tahfidz yang dikelolanya. Ia mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan yang mulai terpapar dugaan peredaran narkoba.
“Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” katanya.
Agustinus juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap jaringan narkoba yang dinilai merusak lingkungan masyarakat.
Kami berharap Polresta Deli Serdang dapat bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menangani persoalan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan dan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Kami siaga 24 jam untuk keselamatan ustazah. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut.
“Dalam waktu singkat, dua orang berhasil kami amankan. Saat penangkapan sempat ada upaya menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan pemerintah desa. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” katanya.
Kepala Desa Rantau Panjang, Muhammad Taher, mengapresiasi langkah Komnas PA dan aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons keresahan masyarakat.
Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk mewujudkan Desa Rantau Panjang yang bersih dari narkoba.
“Harapan kami, desa ini dapat terbebas dari narkoba dan menjadi contoh pemberantasan narkotika di wilayah Deli Serdang,” pungkasnya.(Rel/Lubis/MK)
