SPBU Sukaramai Disorot 'Tajam' Kuat Beking atau Manfaatkan X Star

Editor: metrokampung.com
SPBU15.222.012 Sukaramai lintas Subulussalam Kabupaten Pakpak Bharat. 

Pakpak Bharat, metrokampung.com
Ditengah gejolak harga minyak dunia, pemerintah tentu harus tetap menjaga stabilitas pasokan serta tetap mempertahankan subsidi guna mencukupi kebutuhan masyarakat, upaya tersebut tentu dilakukan secara merata keseluruh wilayah Indonesia dengan pembagian kuota sesuai dengan kebutuhan daerahnya.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui  Maston Manik, Senin (04/05/2026) selaku Kabag Perekonomian memberikan informasi berupa pdf surat kepada media bahwa sesuai dengan surat badan pengatur hilir minyak dan gas bumi nomor T-194/MG.05/BPH/2026 tertanggal 19 Februari 2026 perihal penyampaian kuota jenis bahan minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak Khusus penugasan ( JBKP ) tahun 2026 bahwa Daerah kabupaten pakpak bharat mendapatkan kuota JBT minyak solar  sebanyak 946 KL dan kuota JBKP pertalite sebanyak 2.842 KL.

Selanjutnya didalam surat juga  disampaikan bahwa kuota tersebut merupakan gabungan kuota seluruh konsumen pengguna di wilayah masing masing penerima sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

"Mengingat JBT dan JBKP merupakan bahan bakar minyak yang diberikan subsidi dan kompensasi oleh negara, kami meminta pemerintah daerah berperan aktif turut serta mengawasi pendistribusian JBT dan JBKP agar tepat sasaran dan tepat volume ditanda tangani Wahyudi anas kepala BPH migas".

Sebelumnya Diberitakan
Diduga ada mafia BBM subsidi di Pakpak Bharat, Polisi senyum senyum saja?
Pakpak Bharat, metrokampung.com
Bebasnya minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite keluar dari SPBU di Kabupaten Pakpak Bharat makin hari makin menimbulkan kecurigaan ditengah tengah masyarakat, pasalnya kerap terlihat mobil pengangkut barang jenis colt diesel berwarna biru  ber plat BL bebas beroperasi tanpa hambatan.

Terpantau media saat melintas, Sabtu (02/05/2026) sedikitnya 9 tangki Jenis IBC  (Intermediate Bulk Container) diduga berisi minyak subsidi bio solar dan pertalite diangkut mobil tersebut dimana hal itu jika disandingkan dengan peraturan   maka telah menyalahi aturan tentang pendistribusian Minyak  yang harus menggunakan mobil jenis tangki.
Terpisah, pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui kabag perekonomian maston manik saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsup  mengatakan bahwa pihaknya (Bupati,red) sama sekali tidak pernah mengeluarkan ataupun menetapkan bahkan mengeluarkan surat keputusan (SK) sebagai sub penyalur BBM maupun penyalur lain diluar SPBU yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Mella Bupati oda pernah menetapkan penyalur i luar SPBU lih (Kalau Bupati tidak pernah menetapkan penyalur diluar spbu mas )," jawabnya. 

Menyikapi pernyataan dari pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, hingga hari ini pun masyarakat juga masih bingung atas keberadaan stasiun pengisian minyak yang berlokasi dijalan lintas Pakpak Bharat subulussalam tersebut  apakah telah mengantongi ijin SPBU atau masih berstatus APMS seperti yang tercantum di plang dengan nomor 15.222.012.

Demikian, media juga telah mengkonfirmasi pemilik dari stasuin pengisian minyak tersebut melalui pesan WA namun tidak mendapatkan jawaban yang sebenarnya sesuai dengan fakta kejadian lapangan.
 Seharusnya,sudah barang tentu penegak hukum di kabupaten pakpak bharat  mengambil langkah tindakan tegas terhadap kegiatan tersebut yang diduga banyak melanggar aturan serta kapan saja dapat mengancam keselamatan masyarakat namun kegiatan tersebut seakan legal tanpa adanya pengawasan.
Masyarakat setempat yang tidak ingin dituliskan namanya pun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah lama beroperasi namun belum pernah mendengar adanya tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga muncul kecurigaan masyarakat adanya kongkalikong tanpa memikirkan sebab akibat yang ditimbulkan atas kegiatan tersebut. 


"Tidak pernah kami dengar ada tindakan hukum, padahal secara kasat mata pertalite dibawa pakai tangki fiber apa tidak bahaya??Tapi polisi senyum senyum aja kok ?," ujarnya, Sabtu (02/05/2026).


Laporan : Vikram Berutu
Share:
Komentar


Berita Terkini