Aroma Kongkalikong dan Kekecewaan Publik di Balik Megahnya Gelar Melayu Serumpun 2026

Editor: metrokampung.com
Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata.(ft/ist)

Medan, Metrokampung.com 
Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 di Kota Medan memantik polemik. Kalender tahunan yang sedianya menjadi panggung selebrasi budaya itu kini dibayangi kritik tajam dari publik, mulai dari keluhan buruknya kualitas acara di media sosial, hingga aroma tak sedap berupa dugaan pengondisian tender proyek sejak awal.

Sejumlah pengunjung blak-blakan melayangkan kekecewaan mereka di jagat maya. Berbagai ulasan miring menyebutkan bahwa kemeriahan acara dinilai timpang jika dibandingkan dengan tebalnya gelontoran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Salah satu kritik yang viral diunggah oleh akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah, yang kemudian disebarkan kembali oleh akun AnnaJullie93. 


Dalam video tersebut, mereka mengaku kapok dan enggan kembali berkunjung ke perhelatan itu tahun depan. 

"Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi," ujar pemilik akun tersebut.

Unggahan itu pun memicu gelombang respons senada dari warganet. Mayoritas mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah yang dinilai hanya habis untuk seremoni semata, tanpa memberikan dampak ekonomi nyata ataupun kepuasan bagi masyarakat.

Meski demikian, apresiasi tipis tetap muncul dari sebagian kecil masyarakat. Akun Instagram @mi.raheim, misalnya, membela Pemerintah Kota Medan dengan menyebut GEMES tetap menjadi wadah penting untuk memperkenalkan keberagaman etnis dan budaya Melayu, serta mengapresiasi situasi acara yang berlangsung kondusif.

Dugaan Pengondisian Tender dan Desakan Audit Investigatif
Di balik riuh komentar warganet, isu yang lebih krusial justru menggelinding di ruang senyap birokrasi. Santer beredar kabar bahwa proses penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 diduga kuat telah diskenariokan atau dikondisikan sejak awal untuk memenangkan rekanan tertentu. 

Dugaan ini mengindikasikan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dan matinya transparansi pengadaan barang dan jasa di Pemko Medan.

Merespons kabar miring ini, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, angkat bicara. Ia mendesak agar seluruh rantai pelaksanaan GEMES diawasi secara ketat demi memutus potensi kongkalikong.

"Pengawasan harus diperketat dari hulu ke hilir, mulai dari tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme tender, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan," ujar Kristian saat dihubungi.

Kristian menambahkan, aparat penegak hukum maupun auditor negara perlu melakukan audit investigatif, bukan sekadar memeriksa berkas formal. Audit ini juga harus menyasar laporan keuangan GEMES pada tahun-tahun sebelumnya guna melacak potensi penggelembungan anggaran (markup), pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, hingga indikasi kerugian keuangan negara.

Selama ini, menurut pengamatan SMI, evaluasi mengenai asas manfaat dari proyek miliaran rupiah ini sangat minim. Padahal, uang rakyat yang tersedot setiap tahunnya kian membengkak. Sudah sepatutnya acara ini memberikan dampak terukur bagi sektor pariwisata, kesejahteraan pelaku seni, hingga geliat pelaku UMKM lokal.

"Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut," tegas Kristian.

Atas dasar itu, SMI mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk tidak tinggal diam. Legislator di Medan diminta segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil dinas terkait dan membedah rincian anggaran GEMES secara transparan di hadapan publik.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini