![]() |
| Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Penyelenggaraan kegiatan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, gelaran tahunan yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar tersebut dinilai eksklusif dan mengabaikan asas kemanfaatan langsung bagi publik (public utility).
Berdasarkan pemantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026) malam, akses masyarakat untuk menyaksikan rangkaian acara secara langsung sangat terbatas. Area utama kegiatan dikelilingi oleh pagar besi penahan (barricade), sehingga pengunjung yang hadir hanya dapat menyaksikan acara dari jarak jauh melalui layar monitor yang disediakan oleh panitia pelaksana.
Seorang pengunjung asal Kecamatan Medan Johor, Yuni, menyampaikan keberatannya terkait pembatasan akses tersebut. Menurutnya, konsep pembatasan ini mencederai hak masyarakat untuk menikmati hiburan yang notabene dibiayai oleh pajak daerah.
"Acara ini terkesan sangat eksklusif. Kami yang ingin melihat hanya bisa dari jauh. Kalau pada akhirnya hanya bisa menyaksikan lewat layar, esensi datang langsung ke lokasi menjadi hilang. Padahal perjalanan dari Johor ke sini cukup jauh," keluh Yuni kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Senada dengan Yuni, warga lainnya bernama Ridwan turut mempertanyakan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam program tersebut. Ia menilai, minimnya antusiasme warga yang hadir (sepi pengunjung) menjadi indikator lemahnya perencanaan konsep acara oleh pihak penyelenggara.
"Sangat disayangkan jika konsepnya seperti ini. Pemerintah Kota Medan perlu mengevaluasi urgensi pelaksanaan kegiatan rutin ini, karena berpotensi menciptakan pemborosan anggaran tanpa memberikan output (dampak) yang optimal bagi masyarakat," tegas Ridwan.
Penjelasan Walikota Medan Terkait Pelestarian Budaya
Sebagai informasi, GEMES 2026 resmi dibuka pada Sabtu (27/6/2026) malam dan berlangsung selama empat hari berturut-turut hingga Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa program ini memiliki landasan filosofis dan sosiologis yang kuat dalam rangka pelestarian nilai-nilai lokal.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa GEMES bukan sekadar festival seremonial atau pertunjukan hiburan semata, melainkan instrumen penting untuk memproteksi kebudayaan Melayu di era modernisasi.
"Tantangan terbesar kita saat ini adalah memastikan kebudayaan lokal mampu beradaptasi dan eksis di tengah perkembangan zaman. Kami meyakini, kebudayaan Melayu yang menjunjung tinggi nilai adat istiadat, kesantunan, dan religiusitas akan tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kota Medan," ujar Rico dalam sambutannya.
Kendati demikian, berkaca dari keluhan warga di lapangan, pengawasan terhadap akuntabilitas publik dan transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dinilai perlu diperketat oleh pihak legislatif (DPRD Kota Medan), agar asas kebermanfaatan anggaran dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.(Ra/mk)
