Medan, Metrokampung.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi strategis dan pengamanan hukum dalam proyek pemerataan energi listrik.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, menyatakan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat krusial bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kunjungan ini merupakan langkah positif untuk membangun koordinasi strategis antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Achmadi dalam pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumut tersebut.
Dalam audiensi ini, Achmadi Abbas didampingi oleh sejumlah pejabat teras PLN, antara lain Senior Manager Osta Melano, Manager Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 1, serta Asistant Manager Perizinan, Keuangan, Tanah & Umum, Barnes Yonas Tampubolon.
Komitmen Pengamanan Hukum
Merespons hal tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kesiapan institusinya untuk mengawal proyek-proyek strategis ketenagalistrikan. Kejaksaan, kata dia, berkomitmen memberikan pengamanan dari aspek hukum demi kelancaran pembangunan fasilitas publik.
"Jajaran Kejati Sumatera Utara siap bersinergi dengan BUMN, termasuk PLN, untuk memberikan pengamanan dari aspek penegakan hukum. Ini kami lakukan demi keberlangsungan pembangunan ketenagalistrikan untuk kepentingan masyarakat luas," kata Muhibuddin.
Dalam menerima manajemen PLN, Muhibuddin didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya. Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berharap hambatan hukum dalam penyediaan ruang dan infrastruktur setrum di wilayah Sumatera dapat dimitigasi sejak dini.(Ra/mk)
