Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Warga Sidoharjo I Jati Baru, Pagar Merbau, Deliserdang melakukan demo ke Polresta Deliserdang, Kamis (11/6/26), sekira pukul 10 Wib dan minta agar Kapolresta mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor serta memeriksa Kepala Desa Sidoharjo I Jati Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Kasus Korupsi APBDes 2023-2024.
"Kami meminta Kapolresta Deli Serdang untuk mengatensi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau dan copot Kasat Reskrim serta Kanit Tipikor," tegas massa.
Massa juga mendesak agar Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau menjelaskan tentang pembangunan proyek fisik lain secara terbuka ke publik dan bertanggungjawab dihadapan hukum.
"Uang rakyat bukan untuk dikorupsi. Usut tuntas, dan jangan biarkan korupsi merusak desa kami, tangkap maling Dana Desa dan maling uang rakyat. Dari informasi yang kami dapat, APBDesa Sidoarjo I Desa Jati Baru berkisar Rp 1,4 miliar per tahun. Kami tidak mau dana pembangunan desa terbuang sia-sia untuk kepentingan sepihak," tandas massa.
Usai berorasi, perwakilan massa diterima di Satreskrim Polresta Deli Serdang dan diterima Kasat Intelkam Kompol Polin Damanik SH, Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting SH, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma SH, Kasubdit Ipda M Manurung SH. Perwakilan massa mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru. Menjawab hal itu, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma SH dan Kasubnit Ipda M Manurung SH, menjelaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. "Sampai sejauh ini kasus nya masih dalam penyelidikan dan jika ada masukan-masukan lain silahkan menyampaikan informasi ke Satreskrim," sebutnya.
Terpisah, mantan Kepala Dusun Gereja, Desa Sidoharjo I Jati Baru, Posman Sipayung (60) yang turut hadir pada demo itu dan sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi APBDes 2023-2024 itu mengatakan, bahwa dirinya hanya menerima uang Rp 200.000 untuk biaya pemeliharaan dari tahun 2023-2024.
"Saya diperiksa pihak penyidik dan saat di tanya saya hanya menerima uang Rp 200.000 untuk biaya pemeliharaan di dusun Gereja dan saat di tanya apa ada menerima dana lainnya, Saya jawab tidak ada," kata Posman.(Bobby Purba)
