Karimun, metrokampung.com
Seorang pria brisial U (30) meninggal dunia saat melerai perkelahian di ruangan lobi Hotel Satria, Sabtu 25 Juli 2026 dini hari.
Pelaku penganiyaan dari oknum Polisi Militer berpangkat Letnan Satu (Lettu) CPM berisial SN kini sudah ditahan.
Komandan Datesemen 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja membenarka bahwa anggota kami sudah di laman dan selanjutnya akan di bawa ke Markas Denpom l/6 Batam untuk menjalani proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan, korban berisial U disebut bukan pihak perselisihan dengan seorang anggota, si korban ini bukan pihak yang terlibat, justru si korban hanya melerai perkelahian dengan oknum anggota TNi yang berisial SN, jadi SN yang saat itu udah dalam keadaan emosi, tidak terima dengan korban saat melerai dan langsung melakukan pemukulan mengenai bagian leher dan alat vital," ujarnya.
Sehingga korban terjatuh dan sempat di lakukan perawatan namun nyawanya tidak tertolong.
CCTV di ruangan hotel akan digunakan keperluan dalam proses hukum," tutupnya (indah/marolop)
