Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur

Editor: metrokampung.com
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengingatkan kepala daerah bahwa tantangan pemerintahan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan periode sebelumnya. Selain menghadapi penyesuaian transfer ke daerah (TKD), kepala daerah juga dituntut mampu menjawab dinamika geopolitik global, mengawal program prioritas nasional, memenuhi janji kampanye, hingga beradaptasi dengan perkembangan media digital yang bergerak sangat cepat.(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM, metrokampung.com
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengingatkan kepala daerah bahwa tantangan pemerintahan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan periode sebelumnya. Selain menghadapi penyesuaian transfer ke daerah (TKD), kepala daerah juga dituntut mampu menjawab dinamika geopolitik global, mengawal program prioritas nasional, memenuhi janji kampanye, hingga beradaptasi dengan perkembangan media digital yang bergerak sangat cepat.

Menurut Bima Arya, pemerintah daerah saat ini menjadi ujung tombak dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan bonus demografi.

"Kalau daerah mampu melompat pertumbuhan ekonominya, maka Indonesia punya peluang keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Di sisi lain, bonus demografi harus benar-benar dimanfaatkan, karena sebagian besar penduduk Indonesia berada di wilayah kabupaten," ujarnya saat menjadi keynote speech pada Dialog Otonomi di Hall IKM, Lubuk Pakam, Kamis (2/7/2026).



Dalam kesempatan itu, Bima Arya menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri memetakan kinerja pemerintah daerah ke dalam lima kategori berdasarkan kondisi APBD dan kualitas pelayanan publik. Kategori pertama adalah survivor, yakni daerah yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik meski APBD stagnan atau menurun. Kedua, adaptif, yaitu daerah dengan APBD stagnan atau menurun, namun kualitas pelayanannya tetap terjaga. 

Ketiga, fragile, yakni daerah yang tidak mampu mengimbangi tekanan fiskal sehingga kualitas pelayanan publik ikut menurun. Keempat, transformer, yaitu daerah yang berhasil meningkatkan APBD sekaligus kualitas pelayanan publik. Sementara kategori terakhir adalah underperformer, yakni daerah yang mengalami peningkatan APBD, tetapi kualitas pelayanan publik justru menurun.

Menurutnya, daerah yang mampu menjaga bahkan meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan merupakan contoh yang patut diapresiasi.

"Menurut saya, Deli Serdang masuk kategori survivor dan transformer. Artinya, di tengah berbagai macam ujian saat ini, Deli Serdang berhasil mempertahankan postur APBD-nya sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Bima Arya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengembangkan berbagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk melalui penguatan sport tourism dan penyelenggaraan berbagai event kreatif yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bima Arya menegaskan bahwa perubahan kebijakan fiskal harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin mandiri.

"Ini adalah cara baru mengelola keuangan daerah. Kepala daerah dituntut lebih lincah mencari sumber-sumber pendanaan alternatif. Kita sedang bergerak menuju kemandirian fiskal sehingga tidak bisa terus mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Potensi yang dimiliki daerah harus dimaksimalkan, dan itu harus menjadi perhatian setiap kepala daerah," pungkasnya.

Bima Arya juga menyebut ada sekitar 30 kabupaten di Indonesia yang memiliki kapasitas APBD sangat besar. Karena itu, menurutnya, para bupati di daerah tersebut memiliki tantangan yang nyaris setara dengan seorang gubernur dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan.

"Kurang lebih ada 30 bupati yang 'berasa gubernur' karena APBD yang dikelola sangat besar. Tanggung jawabnya tentu juga semakin besar untuk memastikan setiap anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Terkait capaian pendapatan daerah, Bima Arya turut mengapresiasi realisasi penerimaan pajak PBB Kabupaten Deli Serdang yang telah mencapai sekitar 70 persen pada tahun berjalan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah diikuti dengan tata kelola APBD yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

"Pajak ini bisa melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Kami tentu mengapresiasi apabila capaian sesuai target. Tetapi PR berikutnya adalah bagaimana pajak itu digunakan dan dialokasikan sesuai prinsip transparansi serta menjawab kebutuhan masyarakat. Pengelolaan APBD menjadi pekerjaan berikutnya setelah target pajak tercapai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, kepala daerah tidak akan mampu mewujudkan target pembangunan apabila kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi tidak terus ditingkatkan.

"Kalau Bapak dan Ibu ingin berlari kencang, tetapi pegawainya tidak bisa berlari kencang, tentu target itu sulit tercapai. Minimal sekolahkan pegawainya, karena sekitar 33 persen ASN kita pendidikannya masih di bawah sarjana (S1)," ujar Prof Zudan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala daerah untuk menerapkan manajemen talenta guna mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Prof Zudan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi kebijakan terkait mutasi dan rotasi pejabat pimpinan tinggi. Apabila seorang pejabat tidak mampu mencapai target kinerja, kepala daerah dapat melakukan evaluasi dan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau dalam satu tahun tidak mencapai target, silakan diganti. Bahkan, apabila dalam enam bulan tidak menunjukkan performa, pada bulan ketujuh sudah bisa dipindahkan. Sekarang sudah ada relaksasi kebijakan mutasi dan rotasi pejabat pimpinan tinggi meski belum menjabat dua tahun," jelasnya.

Ia menambahkan, proses rekomendasi dari BKN kini jauh lebih cepat sehingga dapat mendukung akselerasi reformasi birokrasi di daerah. "Cukup lima hari rekomendasi sudah bisa diterbitkan. Kami memudahkan Bapak dan Ibu untuk mempercepat kerja pemerintahan daerah. Kami di BKN adalah HRD Indonesia yang siap mendukung kepala daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi," pungkasnya.



Sumber : DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini