DELISERDANG, Metrokampung.com
Gagasan membangun kembali ekosistem kebudayaan Melayu Serdang melalui penguatan nilai adat, sejarah, lingkungan, dan pendidikan budaya mengemuka dalam tulisan bertajuk “Membangkitkan Batang Terendam: Membangun Ekosistem Kebudayaan Melayu Serdang” yang dipublikasikan pada 27 September 2026.
Gagasan tersebut menempatkan pemulihan kebudayaan Melayu Serdang sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas masyarakat sekaligus menjaga kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu konsep utama yang ditawarkan adalah “Membangkitkan Batang Terendam”, yang dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali nilai, pengetahuan, etika, dan kearifan lokal Melayu Serdang yang dinilai mengalami kemunduran akibat berbagai perubahan sejarah dan sosial.
Dalam tulisan tersebut, kebangkitan kebudayaan tidak diarahkan pada romantisme masa lalu, tetapi pada pemanfaatan nilai-nilai kebudayaan sebagai dasar kehidupan sosial dan tata kelola masyarakat masa kini.
Tiga Pilar Kebudayaan
Konsep pembangunan ekosistem kebudayaan Melayu Serdang dalam tulisan itu bertumpu pada tiga bidang.
Pertama, re-artikulasi daulat epistemik dan tatanan adat, melalui penggalian kembali manuskrip, hukum adat, sastra, serta pemikiran Melayu Serdang.
Khazanah tersebut dinilai dapat menjadi sumber nilai bagi pembentukan etika kepemimpinan dan tata kelola publik.
Kedua, penataan kembali keseimbangan ekologis dan ruang hidup. Kebudayaan Melayu Serdang disebut memiliki hubungan erat dengan daratan, sungai, dan kawasan pesisir. Karena itu, pelestarian lingkungan dan perlindungan ruang hidup masyarakat lokal ditempatkan sebagai bagian dari agenda kebudayaan.
Ketiga, pedagogi kultural yang emansipatoris. Sastra Melayu, pantun, gurindam, dan seni pertunjukan didorong untuk tidak sekadar menjadi bagian dari kegiatan seremonial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media pendidikan karakter dan pengenalan sejarah serta nilai-nilai lokal kepada generasi muda.
Sejarah dan Revolusi Sosial 1946
Tulisan tersebut juga menyoroti sejarah Kesultanan Serdang dan perubahan sosial yang terjadi di kawasan Pesisir Timur Sumatra.
Kolonialisme, ekspansi perkebunan, perubahan penguasaan tanah, serta konflik sosial disebut sebagai faktor yang memengaruhi perubahan struktur masyarakat Melayu di kawasan tersebut.
Salah satu titik penting yang disoroti adalah Revolusi Sosial Sumatera Timur pada Maret 1946. Peristiwa tersebut berdampak terhadap sejumlah struktur kesultanan dan kelompok bangsawan di Sumatera Timur, termasuk Kesultanan Serdang.
Dampak sejarah tersebut kemudian dikaitkan dengan terputusnya sebagian pewarisan pengetahuan, tradisi, dan khazanah budaya Melayu Serdang.
Tulisan itu menggunakan istilah “batang terendam” sebagai metafora bagi nilai dan pengetahuan kebudayaan yang dinilai masih dapat digali dan dikembangkan kembali.
Kepemimpinan Kultural
Selain aspek sejarah dan kebudayaan, tulisan tersebut menawarkan gagasan mengenai pentingnya kepemimpinan kultural dalam proses revitalisasi Melayu Serdang.
Pemimpin yang dibutuhkan, menurut tulisan tersebut, bukan hanya figur administratif, tetapi juga sosok yang memahami sejarah, nilai adat, lingkungan, serta kemajemukan masyarakat.
Kepemimpinan tersebut dirumuskan dalam tiga dimensi, yakni keberanian membela ruang hidup masyarakat, kesadaran historis, dan kemampuan mengonsolidasikan kebinekaan.
Kebangkitan Melayu Serdang juga ditekankan tidak diarahkan menjadi eksklusivisme etnis. Sebaliknya, kebudayaan Melayu ditempatkan sebagai salah satu unsur yang dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat di Sumatera Utara.
Tengku Srimaharaja Syahdana Disebut sebagai Figur Kebangkitan Kultural
Dalam bagian akhir tulisan, Tengku Srimaharaja Syahdana, Raja Ramunia VIII Kesultanan Serdang, disebut sebagai figur yang diharapkan mengambil peran dalam agenda revitalisasi kebudayaan Melayu Serdang.
Ia digambarkan sebagai pemangku adat Ramunia yang membawa gagasan mengenai kepemimpinan adat dalam konteks masyarakat modern.
Tulisan tersebut menyebut sejumlah agenda yang dikaitkan dengan kepemimpinannya, antara lain pemulihan pengetahuan budaya Melayu Serdang, konsolidasi berbagai elemen kebudayaan, serta pembangunan ruang dialog yang inklusif bagi masyarakat lintas suku dan agama.
Struktur adat dalam gagasan tersebut ditempatkan bukan sebagai instrumen eksklusivisme, melainkan sebagai sarana untuk merawat kebinekaan dan harmoni sosial dalam kerangka NKRI.
Gagasan “Membangkitkan Batang Terendam” pada akhirnya diarahkan pada upaya menjadikan sejarah, adat, sastra, seni, lingkungan, dan pendidikan sebagai satu ekosistem kebudayaan Melayu Serdang.
Melalui pendekatan tersebut, kebudayaan tidak hanya diposisikan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan dan nilai untuk menghadapi perubahan sosial di masa kini.(Lubis/MK,)

