PEMATANGSIANTAR, metrokampung.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kembali meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sangapta Surbakti, saat mengumpulkan seluruh pejabat struktural dan jajaran pengamanan pada Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Dalam pengarahan tersebut, Kalapas menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas seluruh petugas sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, bersih dari praktik terlarang, serta semakin profesional dalam memberikan pelayanan.
Salah satu penegasan yang disampaikan adalah larangan bagi seluruh petugas membawa handphone ke dalam blok hunian.
“Setiap petugas tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam blok hunian. Seluruh handphone petugas wajib disimpan di loker selama bertugas,” tegas Sangapta Surbakti.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan serta pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.
Selain aspek keamanan, jajaran Lapas juga diminta terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan warga binaan, perawatan tahanan, ketahanan pangan, hingga pelaksanaan kegiatan bakti sosial.
Langkah tersebut diarahkan agar sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Pengelolaan Lapas dan Rutan harus semakin baik, baik dalam pembinaan, perawatan tahanan, ketahanan pangan maupun kegiatan sosial. Semua harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut penguatan pengawasan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Satops Patnal melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang mengarah pada pelanggaran serius.
Sejumlah barang yang ditemukan di antaranya berupa sendok, kartu remi, gesper, dan pisau cukur.
Kalapas menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap upaya pembenahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Mohon dukungan seluruh stakeholder agar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar semakin baik ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sangapta Surbakti.
Dengan penguatan disiplin petugas, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi bersama seluruh stakeholder, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.@Yan

