BNPB Gelar KRB di Kabupaten Langkat

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Kegiatan sosialisasi pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Langkat digelar, di gedung LCC, Setdakab Langkat, di Stabat, Selasa, (29/9/2026). Kegiatan itu  dihadiri oleh 25 orang  peserta yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Langkat, BPBD Provinsi Sumatera Utara, BNPB, OPD dan instansi terkait, Kepolisian, akademisi, serta tokoh masyarakat.
      
Sosialisasi itu bertujuan untuk menyampaikan proses dan tahapan penyusunan KRB, menyamakan pemahaman para pihak, berdiskusi terkait akar masalah bencana yang ada di Kabupaten Langkat, serta untuk memperoleh masukan dan dukungan data/informasi yang diperlukan dalam rangka pemutakhiran dokumen Kajian Risiko Bencana. 

Acara itu dibuka oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Langkat, H. Muhammad Ansyari, M.Kes sebagai yang mewakili Pemerintah Kabupaten Langkat. 
       
Setelah itu sambutan dari Direktur Pemetaan dan Evaluasi Kajian Risiko Bencana BNPB, Dr.Ir, Udrekh, SE, MSc yang disampaikan oleh Harly M Siambaton. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi konsep penyusunan KRB, jenis bencana yang ada di Kabupaten Langkat, dan diakhiri dengan diskusi kelompok terkait akar masalah dari bahaya-bahaya yang dominan terjadi di Kabupaten Langkat, seperti banjir yang diakibatkam oleh luapan sungai.


Selain itu ada banjir bandang, tanah longsor, dan gangguan cuaca ekstrem, seperti angin puting beliung.  Hasil diskusi ini kemudian dirangkum bersama oleh seluruh peserta, termasuk bahaya lain yang mungkin terjadi di Kabupaten Langkat, seperti kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, kekeringan, likuefaksi, tsunami, gelombang ekstrem dan abrasi.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun rencana yang lebih terarah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Langkat. Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur yang terkait memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi resiko, sekenario kejadian, peran masing-masing pihak serta langkah- langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi bencana," ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Langkat dalam sambutannya.
       
"Karena itu, dalam diskusi ini kami berharap ada masukan, tambahan data dan informasi dari seluruh peserta, sehingga dokumen yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Langkat," tambahnya.

Hasil Diskusi
Nah, berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi, antara lain dihasilkan hal-hal sebagai berikut :
(1). Potensi bahaya yang dikaji adalah 11 jenis bahaya, meliputi: banjir, banjir bandang, tanah longsor, gangguan cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, Kekeringan, gelombang ekstrem dan abrasi, tsunami, likuefaksi, dan letusan gunung berapi.

(2). Bahaya banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem merupakan bahaya yang dominan terjadi di Kabupaten Langkat dan telah dilakukan diskusi guna membahas akar masalah dari setiap bencana yang terjadi.

(3). Banjir luapan dapat terjadi di Kawasan perkotaan dan bukan perkotaan. Kondisi geografi wilayah (dataran rendah dan lahan berbentuk kuali) mempengaruhi terjadinya banjir luapan ini. Intensitas curah hujan yang tinggi dan debit air yang tidak mampu ditampung oleh sungai/ saluran air membuat air meluap, bahkan membuat tanggul jebol. Upaya pencegahan sudah dilakukan oleh beberapa instansi terkait, antara lain perbaikan tanggul dan pintu air, normalisasi aliran sungai, peningkatan EWS, pembersihan drainase dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sekitar aliran sugai.

(4). Bencana banjir bandang yang terjadi akibat anomali iklim dan hujan ekstrem (100-150 mm/hari) membuat jebolnya system hidrologi kawsan (DAS Wampu dan Bahorok). Karakteristik Kawasan lokasi kejadian adalah dari lereng pegunungan yang curam, dan terjal hingga ke daerah pesisir dan dataran rendah yang dekat dengan sungai besar dan aliran sungai bercabang. Dalam hal ini terdapat 6 kecamatan yang berisiko tinggi, 5 kecamatan kerentanan sedang, dan 5 kecamatan kerentanan rendah. Dalam hal ini, degradasi kawasn hutan dan alih fungsi lahan menjadi akar permasalahan bencana ini. Adanya pembalakan liar, pembukaan perkebunan, alih fungsi lahan menjadi permukiman merupakan beberapa kegiatan yang dapat memicunya, karena menghilagkan kemampuan retensi air.  Selain itu, terjadinya sumbatan material,  seperti bongkahan tanah, batu, material pepohonan yang tumbang menjadi 'bendungan alami' dimana saat hujan ekstrem dapat jebol dan menimbulkan banjir bandang.

(5). Lokasi kejadian banjir bandang antara lain :
  a). Banjir bandang Bahorok tahun 2003 (korban tewas 200 orang, 400 bangunan rusak).
  b). Banjir bandang Sungai Landak 18 November tahun 2020, yang menimbulkan  kerugian hingga Rp.750 juta.
   c). Banjir bandang November-Desember 2025 yang terjadi di 16 kecamatan di Kabupaten Langkat.

(6). Beberapa upaya yang dilakukan untuk bencana banjir bandang antara lain:
a). Melakukan reboisasi oleh DLH dan BBTNGL
b). Melakukan penegakan hukum dan penertiban illegal logging.


Kesimpulan
Diskusi diakhiri dengan kesimpulan dan  kesepakatan tentang jenis bencana yang akan disusun peta dan kajian risiko bencana, dan pemahaman tentang urgensi pemutakhiran KRB dan proses penyusunannya yang melibatkan berbagai pihak/stakeholder di daerah. Setelah itu, acara itu pun ditutup oleh Ir. Herianto, M.Si, selaku Sekretaris BPBD Provinsi Sumatera Utara. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini