Simalungun, Metrokampung.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, terus menggalakkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Pematangsiantar–Perdagangan, tepatnya di Nagori Senio, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari program “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai wujud komitmen Polri untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan selama berkendara, dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan sesama pengguna jalan.
Tiga personel yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah AIPTU Henry Bona Sinaga, S.H., selaku Pelaksana Sementara (Ps.) Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Simalungun, AIPTU Hasoloan Sitinjak, dan AIPDA Eli R. Ropen Sagala, yang bertugas di Unit Kamsel Satlantas Polres Simalungun.
Petugas mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi Duta Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan, mengingatkan keluarga dan sesama pengguna jalan, serta membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa edukasi lalu lintas secara langsung merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pelanggaran dan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui kegiatan imbauan tertib berlalu lintas ini, Satlantas Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman. Menurutnya, perubahan perilaku berkendara harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami juga mengajak masyarakat menjadi Duta Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Mari kita saling mengingatkan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyosialisasikan program Kapolda Sumatera Utara, ‘Satu Hati Tertib Berlalu Lintas’ atau SAHATA LANTAS. Program ini menjadi ajakan untuk membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban berlalu lintas membutuhkan kedisiplinan, kepedulian, dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat.
Berdasarkan hasil kegiatan, informasi dan imbauan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas telah disampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mendorong tumbuhnya pelopor-pelopor keselamatan di tengah masyarakat. Cuaca selama kegiatan berlangsung cerah.
Satlantas Polres Simalungun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Friska Susana, S.H., terus memperkuat pendekatan edukatif dan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk membangun kemitraan yang kuat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, dan menciptakan perjalanan yang aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun Polda Sumatera Utara — Polisi Bersama Masyarakat, bersama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan selamat.(ss/mk)
