![]() |
Calon
Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf
Siregar ketika menghadiri acara penetapan calon oleh KPU Deliserdang di
hotel Prime Plaza Senin, (19/2/2018).
|
LUBUKPAKAM -METROKAMPUNG.COM
Calon Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengakui kalau ia memiliki nama di ijazah yang berbeda-beda.
Saat ditemui pada saat acara penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Deliserdang di hotel Prime Plaza Batang Kuis, Ashari Tambunan pun menjawab pertanyaan salah satu wartawan.
"Saya memang punya ijazah yang mungkin di ijazah tersebut ada dua atau tiga nama berbeda, salah lupa ada dua atau tiga. Saya sudah minta keputusan pengadilan pada tahun 2013 lalu pada saat pertama kali mencalonkan diri sebagai Bupati,"ujar Ashari
Setelah melalui proses peradilan dan pemanggilan saksi-saksi, lanjut Ashari Pengadilan Negeri Medan pun kemudian memutuskan nama yang berbeda-beda itu adalah satu orang dan dinyatakan benar adalah dirinya.
Ia menyebut hal ini juga sudah dikroscek oleh pihak KPU Deliserdang ditahun 2013 dan 2018.
"Ada yang Ashari dan ada yang Azhari, tapi setelah ada putusan pengadilan sesungguhnya itu adalah orang yang sama. Jadi proses keabsahan sudah dilakukan sejak tahun 2013. Sekarang inipun kembali diteliti oleh KPU. Sekolah-sekolah saya sudah didatangi oleh KPU.
Meski pada tahun 2013 persoalan keabsahan ijazah Ashari ini sudah pernah terjawab namun pada saat ini kembali muncul.
Saat ini Ashari sudah ditetapkan oleh KPU Deliserdang merupakan satu-satunya calon tunggal di pilkada Deliserdang.
Ia maju dengan didampingi oleh wakilnya, M Ali Yusuf Siregar dengan diusung 11 partai politik.(*)