Cafe Remang Remang 'Burian' Rusuh, Korban Pecah Kepala Tujuh Jaitan, Team Pengacara Melapor Kasus Penganiayaan Ke Polsek Kualuh Hilir

Editor: metrokampung.com

Kualuh Leidong, Metrokampung.com
Terjadi lagi kerusuhan di cafe remang-remang "Burian" di Dusun Blok VII, Desa Pangkal Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura. Salah seorang pengunjung berinisial AS dikeroyok secara brutal diduga dilakukan oleh berinisial P bersama teman-teman, Rabu (27/08/2025) pukul 00.30 WIB dini hari. 

AS tidak terima akan penganiayaan tersebut sehingga lewat pengacaranya membuat laporan Polsek Kualuh hilir. 


Peristiwa itu bermula pada saat AS mencoba menasehati saudara P yang diduga melakukan kontak fisik dengan seorang wanita. 


AS mengatakan kepada P gak ada gunanya kita lawan perempuan bang, kerena itu bukan lawan kita, ucapnya kepada P. 

Lalu P secara berutal menolakkan AS  dan rekan P langsung menunjang AS hingga terjatuh dan AS dipukul pakai botol, hingga kepala AS mengalami luka  7 jahitan dibagian kepala. 


Saat dikomfirmasi media Metrokampung.com ke kuasa Hukum AS, Muslim Nasution SH, dan  Haidir Siregar SH, mengatakan, mempercayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Kita sudah membuat laporan polisinya. Terkait masalah ini akan kami kawal bang," ucap Muslim. 


"Selaku kuasa hukum, kami juga akan menyurati pihak kecamatan, terkait aktivitas cafe Burian tempat dimana klien kita dikeroyok. Cafe ini melanggar himbauan  pemerintah Kecamatan, di atas jam 12, cafe ini masih saja menghidupkan musik. Hal itu mengganggu ketertiban umum. 
Kami juga berharap agar pihak  pemerintah kecamatan Kualuh Leidong menutup aktivitas cafe remang remang "Burian" yang melanggar aturan, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti yang dialami klien kami," tutup Muslim Nasution. 


Polsek Kualuh Hilir waktu dikonfirmasi media Metrokampung.com melalui Kanit Reskrim Ipda Harahap, membenarkan kejadian tersebut dan korban sudah membuat laporan bersama pengacaranya. Sekarang dalam proses hukum, kita tunggu aja proses perundang-undangan yang berlaku bang," tutup Kanit.(Suandi Simbolon/MK) 
Share:
Komentar


Berita Terkini