Alat Berat Diduga Terlibat Tambang Ilegal Diamankan di Humbang Hasundutan

Editor: metrokampung.com

Doloksanggul, Metrokampung.com
Dua unit alat berat diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) diamankan aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (29/8) malam. 

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Desa Saitnihuta, Doloksanggul, Humbang Hasundutan.

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, kedua alat berat itu diamankan saat tengah beroperasi di dua lokasi yang berbeda. Satu lokasi diduga menjadi area tambang illegal  sementara lainnya menjadi tempat penampungan sementara hasil tambang. Sejumlah pekerja di sekitar lokasi turut dimintai keterangan untuk mendalami aktivitas tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut. Namun, sumber di lapangan menyebutkan bahwa alat berat yang diamankan telah dibawa ke Polda  Sumut untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.


Masyarakat setempat menyambut baik langkah aparat, meski berharap kasus ini ditindaklanjuti secara transparan.

“Kami sudah lama merasa resah. Aktivitas tambang ilegal ini merusak lingkungan dan bisa membahayakan kami. Mudah-mudahan aparat benar-benar serius menanganinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Aktivitas tambang ilegal sendiri kerap menjadi perhatian di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Humbang Hasundutan. Selain merusak lingkungan, praktik tambang tanpa izin juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Publik kini menunggu pernyataan resmi dari Polda Sumut mengenai siapa pemilik alat berat tersebut dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas penambangan ilegal di daerah itu.(harry/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini