DPRD Pakpak Bharat Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan pada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Editor: metrokampung.com


PAKPAKBHARAT-METROKAMPUNG.COM
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat tanggal 19 Oktober 2010 tentang tata cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan Laporan Hasil pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan di kantor BPK, Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


PenyerahaN dokumen berupa Laporan Hasil Pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik dan APBD T.A 2107 dan Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah s/d semester I Tahun Anggaran 2018, penyerahan yang dilakukan oleh pihak BPK dan Wakil Ketua I DPRD, Edison Manik, SE, dari DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, bertempat di kantor BPK perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/3).(vikram/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini