Oknum Polisi Terekam Pesta Sabu, Nasib Bripka Dicky Ditentukan Pekan Depan

Editor: metrokampung.com


LB PAKAM - METROKAMUNG.COM
Polres Deliserdang berencana untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka Dicky, oknum anggota Polres pekan depan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Fredi Siagian Kamis, (29/3/2018).

"Jadi hari ini gak jadi dilaksanakan sidang kode etiknya karena yang bersangkutan sakit. Paling Minggu depan lah kita jadwalkan lagi," ujar Fredi.

Secara pasti ia belum mengetahui kapan waktu pastinya. Namun demikian ia menyebut hal itu pasti akan tetap dilaksanakan.

"Sebenarnya kalau sidang kode etik itu bisa saja satu atau dua kali langsung putus. Tapi kalau yang ini sepertinya satu kali sidang saja pun sudah bisa putus. Ya kalau sudah diputus barulah tau nanti bagaimana hasilnya. Sidang disiplin sama kode etik seperti ini ada bedanya. Sidang kode etik inilah yang menentukan apakah orang tersebut dipecat dengan tidak hormat atau tidak," kata Fredi.

Berdasarkan catatan, setelah video dirinya yang melakukan pesta sabu-sabu dengan bandar sabu di Galang akhir Desember 2017 tersebar, Bripka Dicky sempat bolos kerja. Iapun kemudian berhasil dicokok tim Provost Porles Deliserdang dari rumahnya di Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba.

Sempat ditahan di Polres, tak lama kemudian dipindahtugaskan dari Polsek Galang ke Satuan Sabhara Polres.

Video dirinya yang sedang nyabu terekam video berdurasi 3 menit 11 detik. Belum diketahui secara pasti di mana dan kapan pesta sabu-sabu itu dilakukannya.(dra/simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini