LB PAKAM - METROKAMUNG.COM
Polres Deliserdang berencana untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka Dicky, oknum anggota Polres pekan depan.
Polres Deliserdang berencana untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka Dicky, oknum anggota Polres pekan depan.
Hal itu dikatakan oleh Kasi
Propam Polres Deliserdang, Iptu Fredi Siagian Kamis, (29/3/2018).
"Jadi hari ini gak jadi
dilaksanakan sidang kode etiknya karena yang bersangkutan sakit. Paling Minggu
depan lah kita jadwalkan lagi," ujar Fredi.
Secara pasti ia belum
mengetahui kapan waktu pastinya. Namun demikian ia menyebut hal itu pasti akan
tetap dilaksanakan.
"Sebenarnya kalau
sidang kode etik itu bisa saja satu atau dua kali langsung putus. Tapi kalau
yang ini sepertinya satu kali sidang saja pun sudah bisa putus. Ya kalau sudah
diputus barulah tau nanti bagaimana hasilnya. Sidang disiplin sama kode etik
seperti ini ada bedanya. Sidang kode etik inilah yang menentukan apakah orang
tersebut dipecat dengan tidak hormat atau tidak," kata Fredi.
Berdasarkan catatan, setelah
video dirinya yang melakukan pesta sabu-sabu dengan bandar sabu di Galang akhir
Desember 2017 tersebar, Bripka Dicky sempat bolos kerja. Iapun kemudian
berhasil dicokok tim Provost Porles Deliserdang dari rumahnya di Desa Tanjung
Purba Kecamatan Bangun Purba.
Sempat ditahan di Polres,
tak lama kemudian dipindahtugaskan dari Polsek Galang ke Satuan Sabhara Polres.
Video dirinya yang sedang
nyabu terekam video berdurasi 3 menit 11 detik. Belum diketahui secara pasti di
mana dan kapan pesta sabu-sabu itu dilakukannya.(dra/simon)