Kedua nelayan yang
dipulangkan.
|
KUALANAMU -
METROKAMPUNG.COM
Dua nelayan asal
Sumatera Utara (Sumut) yang sempat ditahan selama 4 bulan di penjara Malaysia
karena dituduh melangar perbatasan laut saat mencari ikan, akhirnya dipulangkan
dan tiba di Bandara Kualanamu, Rabu (28/3/2018) sekira jam 11.16 Wib.
Heri (29), warga
Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dan Dani Sajib (18), warga
Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Langkat dipulangkan atas kerjasama dengan
pemerintah Indonesia. Keduanya tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat
Sriwijaya Air dari Pulau Pinang (Penang) Malaysia. Setibanya di Bandara Kualanamu, Heri dan Dani
disambut petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Belawan serta unsur terkait lainya.
Koordinator Ditjen PSDKP, Monang Harahap, menjelaskan, pemulangan ini hal yang
kesekian kalinya dilakukan dalam hal kasus yang sama.
Menurutnya pada bulan
sebelumnya sekitar 71 orang nelayan sudah dipulangkan atas kerjasama pemerintah
Indonesia dengan Malaysia. Sedangkan pemulangan kedua nelayan ini merupakan
kelanjutan dari pemulangan 71 orang sebelumnya. Namun, karana ada kesalahan
teknis atas dokumen sehingga baru kemarin bisa dipulangkan. Sejauh ini di dalam
data terbaru yang diperoleh, masih banyak neyalan Indonesia yang ditahan di Malaysia
dengan tuduhan melanggar perbatasan laut.
“Kalau tidak salah,
ada sekitar 19 orang lagi masih ditahan, saat ini pemerintah sedang berusaha
terus memulangkan mereka secepatnya,” terangnya. Monang berharap jangan ada
lagi nelayan yang ditahan dengan alasan yang sama, karena nelayan yang
menderita apa bila ditindak di Malaysia. Terhadap nelayan juga dihimbau sebelum
pergi melaut agar terlebih dahulu mempersiapkan diri dan peralatan sehingga
batas-batas laut antara kedua negara dapat diketahui dengan baik.
PSDKP Belawan, juga
sampai sejauh ini terus gencar melakukan sosialisasi serta pemahanan pada
nelayan sehingga mereka mengetahui zona perbatasan laut.
“Terkadang, nelayan
yang ditangkap ini sudah ada yang dua kali, maka hal ini yang mengherankan bagi
kita,” tegasnya. Sementara Heri salah seorang nelayan mengaku sama sekali tidak
mengetahui perbatasan laut antara Indonesia dengan Malaysia, bahkan dia merasa
kaget ketika tiba-tiba mereka ditangkap saat mencari ikan. Dia mengaku akan
lebih berhati-hati, sebab kejadian itu pengalaman pertama baginya. “Tidak enak saat di tahan di penjara apa lagi
dinegara orang. Saya sempat ditahan empat bulan di Malaysia sungguh
menyakitkan,” ujarnya. Heri juga berharap pada pemerintah Indoneisa agar para
nelayan lainnya yang masih tertahan di Malaysia secepatnya diurus dan
dikeluarkan dari penjara sehingga berkumpul kembali bersama keluarga. Amatan di
Bandara Kualanamu. setelah diperiksa dokumen oleh petugas, selanjutnya mereka
dibawa dan diserahkan pada keluarga masing-masing. (dra)