Usai Dipenjara 4 Bulan Di Malaysia, Nelayan Pantai Labu & Brandan Dipulangkan

Editor: metrokampung.com

Kedua nelayan yang dipulangkan.

KUALANAMU - METROKAMPUNG.COM
Dua nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat ditahan selama 4 bulan di penjara Malaysia karena dituduh melangar perbatasan laut saat mencari ikan, akhirnya dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu, Rabu (28/3/2018) sekira jam 11.16 Wib.

Heri (29), warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dan Dani Sajib (18), warga Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Langkat dipulangkan atas kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Keduanya tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air dari Pulau Pinang (Penang) Malaysia.  Setibanya di Bandara Kualanamu, Heri dan Dani disambut petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Belawan serta unsur terkait lainya. Koordinator Ditjen PSDKP, Monang Harahap, menjelaskan, pemulangan ini hal yang kesekian kalinya dilakukan dalam hal kasus yang sama.

Menurutnya pada bulan sebelumnya sekitar 71 orang nelayan sudah dipulangkan atas kerjasama pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Sedangkan pemulangan kedua nelayan ini merupakan kelanjutan dari pemulangan 71 orang sebelumnya. Namun, karana ada kesalahan teknis atas dokumen sehingga baru kemarin bisa dipulangkan. Sejauh ini di dalam data terbaru yang diperoleh, masih banyak neyalan Indonesia yang ditahan di Malaysia dengan tuduhan melanggar perbatasan laut.

“Kalau tidak salah, ada sekitar 19 orang lagi masih ditahan, saat ini pemerintah sedang berusaha terus memulangkan mereka secepatnya,” terangnya. Monang berharap jangan ada lagi nelayan yang ditahan dengan alasan yang sama, karena nelayan yang menderita apa bila ditindak di Malaysia. Terhadap nelayan juga dihimbau sebelum pergi melaut agar terlebih dahulu mempersiapkan diri dan peralatan sehingga batas-batas laut antara kedua negara dapat diketahui dengan baik.

PSDKP Belawan, juga sampai sejauh ini terus gencar melakukan sosialisasi serta pemahanan pada nelayan sehingga mereka mengetahui zona perbatasan laut.

“Terkadang, nelayan yang ditangkap ini sudah ada yang dua kali, maka hal ini yang mengherankan bagi kita,” tegasnya. Sementara Heri salah seorang nelayan mengaku sama sekali tidak mengetahui perbatasan laut antara Indonesia dengan Malaysia, bahkan dia merasa kaget ketika tiba-tiba mereka ditangkap saat mencari ikan. Dia mengaku akan lebih berhati-hati, sebab kejadian itu pengalaman pertama baginya.  “Tidak enak saat di tahan di penjara apa lagi dinegara orang. Saya sempat ditahan empat bulan di Malaysia sungguh menyakitkan,” ujarnya. Heri juga berharap pada pemerintah Indoneisa agar para nelayan lainnya yang masih tertahan di Malaysia secepatnya diurus dan dikeluarkan dari penjara sehingga berkumpul kembali bersama keluarga. Amatan di Bandara Kualanamu. setelah diperiksa dokumen oleh petugas, selanjutnya mereka dibawa dan diserahkan pada keluarga masing-masing. (dra)

Share:
Komentar


Berita Terkini