![]() |
M Ayub dikawal petugas dalam penerbangan ke Medan |
Selama dua pekan diburon, dua dari lima komplotan pelaku penganiayaan, Bripka Eric P Tambunan, akhirnya ditangkap. M Ayub (34) dan Ramski ditangkap tim gabungan Jahtanras Poldasu dan Polrestabes Medan, dalam satu drama pengejaran hingga ke Provinsi Riau.
Keduanya terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Informasi diperoleh, Sabtu (27/4/2018), sekira jam 15.30 wib, Keduanya ditembak dalam penyergapan di lokasi persembunyian mereka di daerah Pasar Pasir Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Jumat (27/4/2018) malam.
Penangkapan terhadap Ayub dan Ramski, meneruskan informasi pengejaran dilakukan tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan, sejak melakukan penganiaayan terhadap Bripka Eric Tambunan di kawasan Kampung Kubur. Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika Bripka Eric Tambunan, datang ke Kampung Sejahtera atau Kampung Kubur, setelah seorang teman pacarnya menghubunginya untuk meminta tolong. Tiba di sana, Ayub Cs yang sebelumnya terlibat keributan dengan Bripka Eric dan menyimpan dendam, rupanya mengetahui kedatangannya dan langsung melakukan pengeroyokan. Bripka Eric sempat lompat ke Sungai Babura untuk menyelamatkan diri. (dra)