Dairi, Metrokampung.com
Aksi kekerasan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Dairi. Sebuah insiden pengeroyokan brutal dilaporkan terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Simpang Pujes, Kecamatan Sidikalang, pada Senin malam 30 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Meski sejumlah pelaku telah diamankan, penanganan kasus ini mulai memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Peristiwa bermula saat korban bernama Manda tengah mengendarai sepeda motornya melintasi Jalan Ahmad Yani. Di tengah perjalanan, laju kendaraan Manda tiba-tiba dipepet secara provokatif oleh sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang (berbonceng tiga). Akibat tindakan berbahaya tersebut, Manda terpaksa menghentikan kendaraannya.
Melihat rekannya dalam posisi terancam, Iwan, teman Manda yang juga sedang mengendarai sepeda motor tepat di belakang Manda, mencoba menegur para pengendara tersebut. Namun, teguran baik-baik itu justru disambut dengan kekerasan membabi buta. Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menghujani Iwan dan Manda dengan pukulan.
Situasi semakin memanas ketika sekelompok orang lain, yang diduga kuat sebagai rekan para pelaku, tiba di lokasi. Di antara mereka, muncul pria yang diidentifikasi berinisial DP beserta rekannya. Bukannya melerai, DP dan komplotannya diduga ikut serta melakukan penganiayaan secara brutal terhadap kedua korban yang sudah tidak berdaya.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka yang cukup serius. Iwan menderita memar parah di bagian wajah dan area mata, serta luka lecet di sekujur tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan pukulan tangan kosong.
Kondisi yang tak kalah mengenaskan dialami Manda. Selain wajah yang babak belur, Manda harus kehilangan tiga giginya yang rontok akibat hantaman keras dari para pelaku. Saat ini, kedua korban masih menjalani pemulihan fisik dan trauma psikis pasca-kejadian.
Pihak kepolisian sebenarnya bergerak cepat dengan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut ke kantor polisi. Namun, perkembangan terbaru kasus ini menuai sorotan tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang dari terduga pelaku, yakni DP dan GS, dikabarkan telah dilepaskan oleh pihak berwenang. Hingga saat ini, belum ada alasan jelas atau pernyataan resmi mengenai dasar pembebasan kedua orang tersebut, mengingat saksi dan korban menduga kuat keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan di lokasi kejadian.
Keluarga korban dan warga sekitar berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Dairi dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di Dairi," ujar salah satu kerabat korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Sidikalang, yang menanti kejelasan status hukum para pelaku demi menjamin keamanan di wilayah hukum Kabupaten Dairi.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum dari kedua korban, Arih Yaksana Bancin SH, Abdi Manulang SH, MH dan Dipraja Capah SH dari AYB Law Ofice kepada awak media mengatakan, pihaknya menyoroti penanganan perkara pengeroyokan secara bersama sama di wilayah hukum Polres Dairi.
Arih Bancin SH menegaskan, fakta bahwa 2 orang dari 6 pelaku telah dilepas oleh pihak penyidik Reskrim Polres Dairi dan sangat menimbulkan tanda tanya serius bagi keadilan publik.
"Kami mendesak agar pihak Penyidik Polres Dairi segera menetapkan status hukum terhadap 2 orang pelaku yang di lepas tersebut, karena menurut pandangan kami alat bukti sudah terpenuhi dan jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Reskrim Polres Dairi, " sebut Arih.(vikram/mk)
