ADD 2017 Tak kunjung Selesai, Kades Kuta Mbelin Dilapor ke Polres Karo

Editor: metrokampung.com
Sopan Sembiring menunjukkan surat pengaduannya ke Polres Karo.

KARO – METROKAMPUNG. COM
Kapolres Karo melalui Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi diruangannya Rabu (19/4) pukul 14.00.wib membenarkan adanya laporan warga desa Kuta Mbelin, Kecamatan Tiga Panah atas nama, Sopan Sembiring dkk terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kutambelin Kecamatan Tigapanah Tahun Anggaran (T.A) 2017. “Benar Senin (23/4) depan kita akan mengundang keempat warga desa kutambelin selaku Pelapor”ujarnya.

Sebagaimana diketahui sejumlah warga desa Kuta Mbelin, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo surati Polres Karo, Kamis (12/4) lalu untuk melakukan pemeriksaan terkait dana desa yang digelontorkan pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2017 berjumlah Rp 1.008.222.000 yang bersumber dari bersumber dari DD sebesar Rp 744.604.000,-, Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 13.956.000,-, Alokasi Dana Desa sebesar Rp 249.662.000,-.

Menurut warga desa Kuta Mbelin, Kecamatan Tiga Panah, Sopan Sembiring bersama rekan-rekannya, sebelum menyerahkan surat aduan itu ke kantor Polres Karo, mereka sudah merasa resah dengan tindakan Kepala Desa (Salomo Tarigan) yang tak kunjung menyelesaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa, Tahun Anggaran (TA) 2017.

Selain itu, ia juga membeberkan terkait pengelolaan Dana Desa yang dianggapnya telah melanggar aturan, sebagaimana mekanisme pengelolaan alokasi dana desa. Dijelaskan, Terkait penyelenggaraan Dana Desa Kuta Mbelin Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.008.222.000 tidak pernah mempublikasikan kegiatan realisasi terhadap masyarakat desa. Sebagaimana kegiatan BUMDesa tidak pernah melakukan sosialisasi, namun pelaksanaannya telah dianggarkan sebesar Rp 77.300.000,-

Tidak hanya itu, sambungnya, Sebagaimana kegiatan untuk pelatihan Kecantikan Pembuatan Tudung dengan alokasi dana Rp. 15.600.000,- tidak pernah dilaksanakan. Demikian halnya, kata dia (Sopan Sembiring) Sesuai pengakuan Karang Taruna Desa, kata dia, kegiatan yang membidangi Pelatihan Olah Raga untuk Karang Taruna dengan alokasi dana Rp 5.650.000,- tidak direalisasi. Begitu juga mengenai Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV dan Aids yang menganggarkan dana Rp 20.050.000,-Sampai saat ini belum  dilaksanakan, Ungkapnya kesal.

Dan yang paling menyayat hati, lanjut Sembiring, kegiatan fisik pemasangan nama jalan desa dan penomoran rumah yang telah menganggarkan dana sebanyak Rp 12.120.000,- belum tampak terpasang hingga hari ini, katanya.

“Awalnya kami sangat menaruh harapan kepada kepala desa (Salomo Tarigan) yang kami pilih 2016 lalu, namun kinerja yang kami tunggu justru melukai hati yang paling dalam. Kepercayaan kami seolah disamarkan begitu saja, kalaupun memang betul dia (kepala desa) melangar norma-norma itu, dirinya juga harus siap menerima konskuensinya,” jelas Sopan Sembiring didampingi rekan rekan satu desanya.

Sementara, guna memastikan kebenaran hal itu, wartawan berulang-kali mencoba menghubungi sang Kades melalui seluler pukul 18.30 WIB, Rabu (19/4) namun usaha untuk melakukan konfirmasi tetap gagal dengan nomor yang dituju,.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini