![]() |
Tersangka (tengah) saat berada di Mapolsek Panai Tengah, dengan sejumlah barang bukti. |
RANTAU -METROKAMPUNG.COM
Seorang wanita yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RS, (32) warga desa Sei pelancang, kecamatan Panai Tengah, di amankan petugas Reskrim Polsek Panai Tengah, karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumahnya.
Kepolsek Panai Tengah AKP Muhammad Basyir mengatakan bahwa penangkapan wanita tersebut, berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, bahwa tersangka diduga memiliki narkotika jenis sabu.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa wanita tersebut kerap membawa benda kristal yang diduga narkotika jenis sabu," kata Basyir kepada wartawan, Sabtu (28/4).
Petugas yang mendapat informasi itu, lanjut dia, langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan kelokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut.
Kemudian, pada hari Kamis, (26/4) petugas melihat wanita tersebut berada di dalam sebuah rumah miliknya. Tak menunggu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA K butar-butar langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan dan menyita 2 (dua) bungkusan plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah handphone dan satu buah dompet tempat kristal sabu tersebut.
"Kini pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, telah kita amankan bersama barang bukti di mapolsek Panai Tengah. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan kita limpahkan kesatresnarkoba polres Labuhanbatu," Jelas Kapolsek yang berkulit agak gelap itu. (sw/simon)