DAIRI-METROKAMPUNG.COM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kamis 19 April 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi 2018 di Hotel Mutiara Jalan Parluasan Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Rapat pleno terbuka ini disaksikan oleh tim pasangan calon gubernur nomor urut satu dan dua dan tim pasangan calon bupati nomor urut satu dan dua, Panwaslih Kabupaten Dairi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi serta Panitia Pengawas Kecamatan.
Komisioner KPU Divisi Teknis Freddy Sinaga mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan jika pada penetapan DPT akan terdapat perbedaan dengan hasil pada rekapitulasi DPSHP karena masih ditemukan data ganda antar kecamatan maupun kabupaten yang bisa dicek lewat Sidalih.
Pengecekan melalui Sidalih merupakan prosedur teknis pengecekan yang sesuai dengan peraturan. Dari hasil rapat pleno ini total DPT Kabupaten Dairi tahun 2018 ini sebanyak 174.907 pemilih dengan rincian 86.016 pemilih laki-laki dan 88.891 pemilih perempuan yang tersebar di 680 TPS /169 Desa/Kelurahan dan 15 Kecamatan.
Daftar pemilih tetap ini bisa berubah apabila bertambahnya nanti pemilih formula yang sudah memenuhi syarat seperti umur diatas 17 tahun dan memiliki ktp elektronik. Ditambahkannya penurunan DPT yang signifikan dibanding tahun 2014 karena adanya sinkronisasi dari jumlah pemilih dan sinkronisasi dari DP 4 serta DPT yang 174.907. Ini adalah yang benar benar sudah memiliki KTP Elektronik maupun surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcatpil.
Dihimbau kepada masyakat agar segera mengecek data dirinya agar nantinya pada pemilihan kepala daerah 27 juni 2018 mendatang, bisa menggunakan hak piilih nya dengan baik.( vikram)